Bawaslu Cilacap: Jika ada Pelanggaran Kampanye harap Lapor

cilacap info featured
cilacap info featured

CILACAP.INFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evaluasi terkait fasilitasi kampanye pada Pemilu 2019 di Cilacap untuk Pemilu dan Pilkada mendatang.

Rapat yang digelar di Gedung Aula KPU Cilacap Kamis 8 Agustus 2019 tersebut, selain dihadiri oleh Tim dari KPU sendiri juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Cilacap, Bachtiar Hastiarto.

Dalam acara tersebut, Bachtiar Hastiarto menyampaikan bahwasanya. Meski Partai Politik (parpol) telah mematuhi Undang-undang dan mematuhi keputusan Bupati, Namun masih ada saja yang melanggar. Kendati demikian Bachtiar Hastiarto berharap untuk kedepannya, yakni pada pemilu yang akan datang, parpol bisa menaati peraturan-peraturan yang berlaku.

“Supaya tidak ditemukan lagi adanya pelanggaran-pelanggaran pada pemilu yang akan datang. Sebab pada pemilu tahun ini saja, ditemukan sejumlah pelanggaran, seperti pelaksanaan kampanye tanpa STTP, kampanye di tempat yang dilarang untuk berkampanye dan pemasangan APK tanpa STTP,” Kata Bachtiar.

Namun, lanjut Bachtiar, “Kendati masih ada yang melanggar. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Partai Politik di Kabupaten Cilacap, dimana dalam tahapan kampanye sudah berusaha mematuhi Undang-Undang, Peraturan Bawaslu maupun Peraturan Bupati yang berlaku.” Imbuhnya.

Bachtiar menerangkan. Seperti kita ketahui bahwa pelaksanaan kampanye ada peraturan-peraturan yang harus dipenuhi oleh parpol sehingga parpol tidak boleh sembarangan melakukan kampanye.

Peraturan-peraturan yang mengatur tentang kampanye antara lain Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Perbawaslu No. 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum. Dan khusus di Kabupaten Cilacap juga ada SK Bupati Cilacap No. 270.4/217/Tahun 2018 tentang Penempatan Tempat yang Dilarang untuk Kampanye dan Pemasangan Atribut Kampanye.

“Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik apabila ada pelanggaran-pelanggaran kampanye harap dapat melaporkan ke Bawaslu dan jajarannya ataupun pihak yang bersangkutan,” Tegas Bachtiar.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait