Sedangkan program pembangunan rumah kedua adalah rumah khusus untuk ASN di Lapas Pulau Nusakambangan. Rusus tersebut dibangun oleh SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah.
Total Rusus yang dibangun sebanyak 28 unit tipe 36. Waktu pelaksanaan pembangunan adalah 210 hari mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2018. Total anggarannya senilai Rp4,648 Miliar. Setiap unit Rusus juga telah dilengkapi meubelair seperti tempat tidur, meja dan kursi makan, lemari pakaian dan sofa.
Baca juga:
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DUKUNG AKSELERASI INDONESIA SEHAT DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL”