KUALA KAPUAS, CILACAP.INFO – Entah apa yang ada di pikiran bunga (17), tega-teganya dia menyakiti di calon Tunangan dan calon Imam sebut saja AM. Lah wong sebentar lagi akan tunangan malah bunga mau saja dikencani JP dikamar tidur. Miris dan sungguh prihatin.
Ceritanya, di bulan Juli Bunga di telepon JP yang diketahui bekas atau mantan pacar Bunga. Melalui whatsapp JP menghubungi bunga dan bertanya keberadaan atau posisinya.
Bunga pun membalas bahwa dirinya ada di rumah kakeknya di sebuah dusun yang terletak di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas.
Lalu JP membalas kembali, Bahwa akan ke rumah kakek bunga dan mengatakan boleh tidak. Lantas bunga menjawabnya boleh.
“Dirumah ada siapa,” Tanya JP seperti dilansir dari JPNN. “Tak ada siapa-siapa,” kata bunga. Sekira pukul 21.00 WIB JP sampai di rumah kakek Bunga.
Keduanya pun duduk dan asyik mengobrol diruang tamu, dan 1 jam kemudian yakni pukul 22.00 WIB, JP mengajak Bunga kekamar tidur. Bukannya menolak dan tak memikirkan bahwa ia akan tunangan dengan AM, Bunga malah mau saja dan menuruti ajakan JP, hingga terjadilah hubungan terlarang (red:wikwik).
Keduanya usai bermain layaknya sepasang suami istri kemudian tertidur dan JP terbangun dengan memegang kamera ponselnya yang diarahkan kepada Bunga dengan di Video.
Bunga yang sadar sedari tidurnya dan mengetahui JP sedang merekam kemudian berusaha direbut oleh bunga dengan maksud untuk menghapus rekaman tersebut. Namun JP menolaknya dengan beralasan, rekaman tersebut untuk kenang-kenangan.
Ketahuan
Ibarat sebuah peribahasa, “Sepandai-Pandainya Menyimpan Bangkai, Suatu Saat Baunya Akan Tercium Juga. Sepandai-Pandainya Tupai Melompat, Pasti Akan Terjatuh Juga”. Begitulah gambaran yang terjadi pada bunga.
Saat itu Minggu 11 Agustus 2019, ia (bunga) kedatangan sang calon tunangan (AM), bagaimana tak senang didatangi sang calon tunangan dan Imam. Namun kesenangan Bunga itu pun harus berakhir menjadi sebuah renungan bagi Bunga dan Pembaca.
Pasalnya AM datang ke rumah Bunga benar-benar membawa kado spesial, kado itupun kemudian dibuka dan bunga serta keluarganya pun ikut melihatnya. Tak disangka itulah rekaman yang dilakukan oleh Bunga dan JP waktu (red:wikwik).
Bak disambar geledek, orang tua Bunga sontak saja malu dan kemudian melaporkan JP ke Mapolsek Kapuas.
Bonusnya dari kejadian itu, JP yang gagah mengirimkan Video kepada tunangan Bunga dan juga telah menggagahi Bunga pada akhirnya dikenakan hukuman di atas 5 tahun Penjara.
Sedangkan Bonus bagi Bunga yaitu Tunangan di batalkan.(JPNN/San).