Kasian Simpatisan Bendera Tauhid Dibohongi

cilacap info featured
cilacap info featured

Berikut ini beberapa hadits lainnya terkait al-Liwa dan ar-Rayah.

Imam At-Tirmidzi dan Imam Ibn Majah telah mengeluarkan dari Ibn Abbas, ia berkata: “Rayah Rasulullah Saw berwarna hitam dan Liwa beliau berwarna putih.”

Imam An-Nasai di Sunan al-Kubra, dan at-Tirmidzi telah mengeluarkan dari Jabir:

“Bahwa Nabi Saw masuk ke Mekah dan Liwa’ beliau berwarna putih.”

Ibn Abiy Syaibah di Mushannaf-nya mengeluarkan dari ‘Amrah ia berkata: “Liwa Rasulullah Saw berwarna putih.”

Saat Rasulullah Saw menjadi panglima militer di Khaibar, beliau bersabda:

“‘Sungguh besok aku akan menyerahkan ar-râyah atau ar-râyah itu akan diterima oleh seorang yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya atau seorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya. Allah akan mengalahkan (musuh) dengan dia.’. Tiba-tiba kami melihat Ali, sementara kami semua mengharapkan dia. Mereka berkata, ‘Ini Ali.’. Lalu Rasulullah Saw memberikan ar-rayah itu kepada Ali. Kemudian Allah mengalahkan (musuh) dengan dia.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah Saw. menyampaikan berita duka atas gugurnya Zaid, Ja‘far, dan Abdullah bin Rawahah, sebelum berita itu sampai kepada beliau, dengan bersabda:

“Ar-Râyah dipegang oleh Zaid, lalu ia gugur! kemudian diambil oleh Ja‘far, lalu ia pun gugur! kemudian diambil oleh Ibn Rawahah, dan ia pun gugur.” (HR. Bukhari).

Hadits-hadits tadi berbentuk informasi (repotase) yang disampaikan oleh sahabat Nabi Saw. Tidak ditemukan indikasi (qarinah) dan konotasi yang menunjukkan perintah dari Nabi Muhammad Saw untuk menggunakan Liwa Rayah. Hadit-hadits itu mendeskripsikan bentuk dan warna bendera Rasulullah Saw sekaligus menunjukkan perbedaan kegunaan Liwa dan Rayah tanpa ada ‘amr (perintah) kepada umatnya nanti agar berbendera seperti Beliau Saw. Teks-nya (manthuq) tidak mengandung pujian bagi orang yang menggunakan ataupun celaan bagi yang meninggalkan. Tidak ada kata dan frase yang bermakna thalab (tuntutan) bagi umat untuk berbendera Liwa dan Rayah sehingga dapat disimpulkan bahwa menggunakan Liwa dan Rayah serta bendera tauhid pada umumnya, mubah, bukan fardhu.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait