Secara umum bendera termasuk kategori benda-benda (al-asyya’) yang memuat nilai tertentu. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menyebutnya dengan istilah madaniyah yang khas yaitu bentuk-bentuk fisik dari benda-benda yang terindera yang digunakan dalam berbagai aspek kehidupan. Sementara madaniyah bisa bersifat khas, bisa pula bersifat umum untuk seluruh umat manusia. Bentuk-bentuk madaniyah yang dihasilkan dari hadlarah (sekumpulan mafahim yang dianut dan mempunyai fakta tentang kehidupan.) seperti patung, bendera, masjid, dll termasuk madaniyah yang bersifat khas. (an-Nabhani: 2001, 63). Adapun hukum asal benda (al-asyya’) adalah mubah sampai ditemukan dalil yang mengharamkannya merujuk pada kaidah fiqih:
Hukum asal/pokok segala sesuatu (benda) adalah mubah (boleh) sehingga terdapat dalil yang mengharamnya. (Abdul Mudjib, 2008: 25! an-Nabhani, 2001: 92! Muhammad Ismail, 1958: 20).
Jadi berdasarkan bukti-bukti:
1. Umat Islam sejak dari Nabi Adam As sampai Nabi Muhammad Saw hijrah ke Madinah kemudian berjihad dan punya Liwa Rayah, telah bertauhid tanpa bendera!
2. Redaksi hadits-hadits tentang Liwa Rayah bersifat informasi deskriptif (khabariyah) bukan tuntutan yang mewajibkan umat agar berbendera Liwa Rayah. Ditambah konteks Muhammad Saw dalam hadits-hadits itu sebagai pemimpin politik suatu negara bukan sebagai Nabi dan Rasul yang mengemban misi spiritual keagamaan.
3. Fakta kebendaan bendera tauhid Liwa Rayah termasuk madaniyah Islamiyah!
4. Bervariasinya bentuk bendera tauhid yang dimiliki ormas-ormas Islam termasuk dugaan modifikasi khath Liwa Rayah oleh HTI.
Bendera tauhid itu merupakan produk budaya sebagai lambang negara. Nilai bendera terletak pada fungsinya bukan pada bentuknya. Bentuk bendera mengikuti konvensi, konsensus dan adat yang sedang berlaku. Singkatnya bertauhid bukan fardhu! Berbendera tauhid (Liwa Rayah) hukumnya mubah.
Jadi jelas pamer bendera tauhid oleh HTI bukan bagian dari syariah. Pamer bendera itu untuk tujuan-tujuan munkar! adu domba, provokasi menuju chaos, kudeta dan bughat.(Ltnnujabar / GMNU News).
Tampilkan Semua