Untuk wilayah perairan yang dilanda gelombang setinggi empat meter atau kategori tinggi. Yaitu Samudera Hindia Barat Bengkulu hingga Selatan Banten dan laut Natuna Utara.
Sumber: Antara
Baca juga:
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DUKUNG AKSELERASI INDONESIA SEHAT DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL”