Saya kira mempublish berita selama dalam koridor tak merugikan orang lain maka tak mengapa, bukan hanya di media cyber saja.
Apa hanya di Cilacap yang begitu awam di dunia blogger atau dunia website sehingga hal itu terasa fenomena baru.
Di malang ada Jurnalmalang, sebuah portal citizen journalism, di cilacap ada cilacap.info.
Seorang Blogger dan Citizen Journalism mampu membuat berita 5 W 1 H layaknya jurnalis di media terverifikasi dewan pers. Hanya saja memang bukan jurnalis di media resmi.
Ada sebuah kisah lucu yang kami terima di fanpage, yang entah itu benar dari pihak keluarga (korban).
Dia menyuruh kami menghapus foto yang katakanlah tidak menunjukan foto anggota badan melainkan yang ada hanyalah foto kemacetan.
Lalu menyuruh kami untuk menghapus, maka kami menghapusnya.
Sebelumnya, dia menanyakan pada kami, terkait postingan dan menganggap kami di sebuah group fp tidak ada jurnalisnya di media resmi.
Padahal, ada ex Journalist, Ex Radio, dan ada yang merupakan jurnalis media cyber terverifikasi dewan pers.
Bagaimana mungkin admin FP di suruh mengenalkan data diri bahwa ada di media cyber.
Dan suatu hal lagi, Jurnalis memangnya tidak boleh jadi Citizen Journalism atau Blogger.
Padahal ada banyak journalist pos di media citizen journalism seperti kompasiana. Atau buat blog sendiri seperti kang Romeltea yang diketahui pernah jadi wartawan Pikiran Rakyat.
Bahkan ada juga jurnalis atau wartawan yang memang awalnya seorang blogger.
Diketahui, blogger juga tak kalah keren dalam membuat artikel, seperti artikel misteri, atau membuat berita dalam sudut pandang berbeda. Bahkan menangkal hoax, seperti blog enigma blogger.
Sedikit bercerita, Misal di Cipularang ada sebuah peristiwa, maka ngga salah juga ada media yang memanfaatkan ke viralan jalan tersebut dengan sudut pandang berbeda. Contohnya kisah seram cipularang.
Tampilkan Semua