Harus dipikirkan berapa bulan dalam setahun cantrang boleh beroperasi, untuk berikan jeda ikan tumbuh lagi. Jadi uji petik dengan peraturan baru yang bisa mengantisipasi dari peraturan lama.
Agar para nelayan cantrang tidak boleh curang dalam mengungkapkan ukuran kapalnya. Sebab, segala aturan yang diterapkan pemerintah ditujukan untuk kepentingan bersama.
Ada 4 wilayah area tangkapan ikan oleh nelayan yakni 0-3 mil, 3-10 mil, 10-40 mil dan 40 ke atas atau laut bebas. Jaring cantrang biasanya bermain di wilayah Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) yakni 3-12 mil.
Cantrang atau pukat harimau ini dari berbagai penelitian Kampus terkemuka di Indonesia sudah tidak cocok dan merusak terumbu karang. Maka kapal yang beroperasi di ZEE dari ukuran kapal 10-40 PK mestinya berganti ke alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Bila tidak itu akan mengancam 60% nelayan tradisonal yang menggunakan jaring mata pancing banyak.
Industri yang memakai bahan baku ikan untuk memanfaatkan kebijakan perpanjangan masa transisi penggunaan cantrang dengan baik. Saat ini ada beberapa perusahaan yang merugi akibat pelarangan penggunaan cantrang. Maka perusahaan yang bergerak menggantungkan ikan untuk memanfaatkan kebijakan masa transisi penggunaan cantrang dengan meningkatkan nilai tambah produknya.
Dengan begitu, ke depan, tidak lagi tergantung dari ikan-ikan yang selama ini ditangkap nelayan di Laut Jawa.
Dengan kembali diperbolehkannya penggunaan cantrang untuk menangkap ikan di laut jawa ini, industri kecil mendapat napas.
Namun, pada saat yang bersamaan, dengan keuntungan yang didapatkan, harus digunakan untuk peningkatan produksinya. Maka jika nanti semua nelayan tak lagi menggunakan cantrang, industri ini tetap hidup.
Dalam setiap kebijakan memang selalu ada pro dan kontra. Namun, hal itu menjadi hal yang biasa. Jika ada satu pihak yang merasa dirugikan, maka seharusnya perusahaan itu berinovasi demi meningkatkan nilai tambah produknya. Sehingga apa yang diharapkan oleh Presiden Jokowi tentang peningkatan nilai tambah ekspor ikan bisa terwujud.
Tampilkan Semua