Jelang Pilkada Serentak, KPU Purbalingga Akan Sesuaikan Sejumlah Program

cilacap info featured
cilacap info featured

PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga segera menyesuaikan sejumlah program dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Seperti yang direncanakan KPU RI untuk kembali dilanjutkan pada tanggal 6 Juni setelah tertunda akibat pandemi COVID-19.

“Prinsipnya, KPU Kabupaten akan melakukan apa pun keputusan yang dibuat KPU RI.” Kata Mey Nurlela, SH anggota KPU Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, kata dia, pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang tertunda akibat pandemi COVID-19 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Menurut dia, KPU RI telah menggelar rapat dengan pemerintah dan DPR RI hingga akhirnya diputuskan bahwa pemungutan dan penghitungan suara pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

“Bagi kami, siap saja. Itu (tanggal 9 Desember 2020, red.) sebenarnya opsi pertama dari tiga opsi. Opsi kedua pada bulan Maret 2021, sedangkan opsi ketiga pada bulan September 2021.” Katanya.

Oleh karena opsi pertama yang diambil KPU RI dan pemerintah, kata dia, KPU Kabupaten Purbalingga siap melaksanakan keputusan tersebut.

Seperti diwartakan, KPU merencanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sempat tertunda dimulai kembali pada tanggal 6 Juni.

“Jadwalnya kalau semula kami rancang 30 Mei itu sudah dimulai. Akan tetapi, karena kemarin perppunya juga agak mundur, terus dimundurkan jadi 6 Juni, mohon bisa diberikan pandangan-pandangann­ya.” Kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam uji publik daring Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Tahapan di Jakarta, Sabtu (16/5).

Mey Nurlela dari KPU dan Joko Prabowo dari Banwaslu Purbalingga saat live streming via Instagram berharap tahapan pilkada di Purbalingga dapat berjalan sesuai prosedur, aman dan lancar.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version