Menurut Aji Setiawan, Wakil Sekretaris DPC PPP Purbalingga, Jawa Tengah penerbitan Perpu Pilkada sudah tepat.”Memang waktunya sudah mepet.Ini bukan hukum darurat lagi, namun revolusi di bidang hukum. Sehingga Draft RUU Pemilu bisa diubah dari sistem langsung, menjadi sistem perwakilan melalui wakil rakyat yang ada di DPRD, jadi kembali ke pola lama. Pilihan langsung ongkos politiknya tinggi dan untuk melindungi pemilih juga sangat ribet dan berbiaya besar. “Apalagi KPU baru mengajukan anggaran ke DPR RI, jadi masih dibahas,” kata Aji.(***)
Tampilkan SemuaTahapan Pilkada Tunggu Undang Undang
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS