Kebebasan pers menjadi basis dari kerja-kerja pers seperti amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU ini menyatakan, kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Namun, kebebasan pers tidak bisa berdiri sendiri. Ia perlu ditopang oleh independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan misinya, salah satunya adalah memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Inilah tantangan utama bagi kebebasan pers.
Bagi publik, independensi merupakan harga mati yang harus diperjuangkan pers terus-menerus. Kekerasan menjadi tantangan berat bagi kebebasan pers pasca reformasi, terutama pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait kasus kekerasan terhadap pekerja pers menyebutkan angka yang relatif stabil.
Kekerasan fisik dan ancaman teror terhadap pekerja pers menjadi kasus yang paling banyak terjadi, Bahkan kasus pembunuhan masih mewarnai dan menghantui perjalanan pers di negeri ini. Ini belum termasuk data kekerasan dan jerat hukum terkait kebebasan informasi sejak diberlakukannya Undang-Undang Informasi dan TransIndeks Kebebasan Pers Indonesia 2020 naik ke posisi 119 dari 124 pada tahun sebelumnya. Demikian catatan Lembaga pemantau Reporters Without Borders (RSF).
Meski naik, posisi Indonesia masih jauh di bawah Timor Leste yang berada di posisi 78 dan Malaysia 101. Dan lebih baik dibandingkan Filipina yang berada di posisi 136, Burma 139, Thailand 140, Kamboja 144, Brunei 152, Singapura 158, Laos 172 dan Vietnam 175.
Tentu kondisi ini harus diakui jauh lebih baik jika dibandingkan era Orde Baru. Perubahan dan tantangan Perkembangan teknologi digital turut mengubah wajah konsumen media. Mereka menjadi lebih aktif dan interaktif dalam bermedia. Hasil jajak pendapat memperlihatkan, frekuensi mengikuti pemberitaan di media cetak, media berita online, dan media sosial menunjukkan angka yang relatif sama. Rata-rata responden mengaku setiap hari mengikuti pemberitaan dari ketiga jenis media tersebut.
Tampilkan Semua