Modus Penjual Ganja di Jepara ini Dibalut Cookies, Akibatnya kini Ditangkap Polisi

cilacap info featured
cilacap info featured

Setelah transfer kemudian tersangka menunggu kabar pengiriman dan akhirnya baru hari kamis tanggal 23 Juli 2020 sekira pukul 17.00 wib tersangka mendapat kabar dari lG berupa foto resi pengiriman barang.

Kemudian senin tanggal 27 Juli 2020, sekitar pukul 12.00 wib tersangka mendapatkan telepon dari petugas paket, bahwa tersangka dikirimi foto paketan barang melalui WA bisnis di Handphone milik tersangka setelah mendapatkan kabar tersebut tersangka menunggunya di rumahnya.

Petugas mendapat informasi dari warga tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dan pada hari Senin Tanggal 27 Juli 2020 di rumah tersangka petugas dari Sat Resnarkoba Polres Jepara menangkap dan meIakukan penggeledahan terhadap tersangka diketemukan paketan barang yang berisi ganja dan barang bukti lainnya.

Tak hanya sampai di situ petugas lanjutkan penggeledahan di rumah nenek tersangka yang beralamat di gang ciut Jl. Veteran No 183 Kel. Jobokuto Rt. Rw. Kec. Jepara Kab. Jepara diketemukan ganja kering yang berada di dalam toples kaca bertutup selai di dalam laci meja kamar tidur rumah nenek tersangka tersebut.

Modus yang dilakukan pelaku adalah membuat brownies dan cookies yang mana di dalamnya dicampur dengan ganja. Ini merupakan modus baru dalam pengedaran narkoba jenis ganja.

Menurut tersangka bahwa paket ini sering dikirimkan ke Jakarta maupun ke Semarang melalui transaksi online baik lewat Instagram maupun paket lewat Shopee yang mana harga satu paket barang ini bisa dijual Rp. 400.000,- dan dari penjualan itu tersangka bisa meraih keuntungan hingga 50% dari modal.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (due belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait