Modus Penjual Ganja di Jepara ini Dibalut Cookies, Akibatnya kini Ditangkap Polisi

cilacap info featured
cilacap info featured

JEPARA, CILACAP.INFO – Pagi ini Polres Jepara menggelar Konferensi pers yang dihadiri Ka BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan beserta anggota, Ka Bea dan Cukai Wil Jateng yang diwakili oleh Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus Bapak Gatot Sugeng Wibowo beserta anggota, Bupati Jepara H. Dian Kristiandi, Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kepala Seksi Intel dan Penindakan Bea dan Cukai Kudus Indra Gunawan dan PS. Kasat Narkoba Polres Jepara IPTU R. Aries Sulistiyono serta Kasubbag Humas Bag Ops Polres Jepara Iptu Edy Purwanto.

Kamis (30/07/2020) saat konferensi pers Kepala BNN Prov Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan menyampaikan bahwa Kami sengaja datang ke Jepara karena terdapat modus operandi baru yang dan begitu menarik yang terjadi di Jateng.

Berharap pada kesempatan ini kami hadir untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dengan sinergitas kita semua dapat memerangi penyebaran narkoba sehingga penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dapat kita hentikan bersama sama.

Sementara itu Kapolres Jepara memberikan apresiasi kepada gabungan BNN, Bea dan Cukai serta Polres Jepara dalam penanganan pengederan Narkotika di wilayah Kab. Jepara.

Khusus warga masyarakat Jepara saya menghimbau apabila diwilayahnya terdapat pemakai maupun pengedar narkoba untuk di infokan kepada kita selanjutnya guna dilakukan penindakan.

Kronologis kejadian tersebut sejak hari Kamis tanggal 16 Juli 2020, sekitar pukul 12.38 Wib, pada saat tersangka berada di rumahnya, tersangka memesan Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering melalui toko Online di aplikasi lnstagram (IG) dengan percakapan chatting DM lnstagram dan langsung mentransfer uang pembelian ganja tersebut sebesar Rp. 1.242.000, (satu juta dua ratus empat puluh dua ribu rubiah).

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version