Oleh: Aji Setiawan – Politik transaksional adalah tema yang menarik didiskusikan untuk mengetahui apa saja penyebab terjadinya transaksi-transaksi dalam setiap proses politik, termasuk dampak yang ditimbulkan oleh transaksi-transaksi tersebut, dan lebih jauh untuk mengantisipasi merebaknya politik uang di tengah-tengah masyarakat.
Adalah fakta bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sejak rezim Orde Baru tumbang pada tahun 1998. Indikatornya adalah adanya Pemilihan Umum (pemilu) yang berlangsung secara damai dan periodik. Dalam pemilu itu rakyat mendapat kesempatan untuk memilih dan dipilih menjadi sosok yang memegang kendali pemerintahan.
Sayangnya, dalam pelaksanaannya pemilu Indonesia masih kurang sehat. Masih terdapat banyak kecurangan yang dilakukan baik oleh para kandidat maupun tim suksesnya. Salah satu bentuk kecurangan itu adalah adanya politik transaksional.
Apa itu politik transaksional? Politik transaksional adalah juga politik uang, dimana seorang politisi, dengan uangnya ia memaksa masyarakat untuk memilih dirinya. Politik uang adalah suatu bentuk pemberian kepada seseorang supaya orang tersebut menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Politik uang jelas sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang bisa berwujud uang atau sembako seperti beras, minyak, gula, dan lain-lain. Indonesia akan menghadapi Pilkada serentak 2020 pada 23 September 2020 mendatang, dengan rincian 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Selalu ada paradigma yang berkembang setiap kontestasi politik, yakni proses tukar-menukar jasa atau dalam bahasa perniagaan disebut sebagai proses transaksional.
Para kandidat bersama politisi, partai politik, dan masyarakat secara langsung cenderung membangun kesepakatan memenangkan kandidat dengan skema kerja sama mirip proses perniagaan.
Besarnya anggaran yang diglontorkan memaksa kandidat harus menang bagaimanapun caranya. Saat kemenangan itu diraih, upaya pengembalian modal politik dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang hingga sikap tidak berpihak kepada rakyat.
Politik secaman ini bukan saja disebabkan mahalnya ongkos politik, melainkan krisis ketokohan. Akibatnya, transaksional menjadi cara agar masyarakat mau memilih figur yang akan dimenangkan. Parahnya, angka nominal menentukan kuat tidaknya basis partisipasi dukungan.
Dunia perpolitikan di Indonesia tak henti-hentinya memberikan kabar yang cukup krusial, mulai dari perbedatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dikembalikan ke DPRD, penambahan anggaran partai politik, sampai peta politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Era keterbukaan informasi telah memudahkan masyarakat menyaksikan ancaman-ancaman demokrasi. Salah satu permasalahan yang berulang terjadi adalah proses transaksional selama gelaran kontestasi pemilu.
Indonesia akan menghadapi Pilkada serentak 2020 pada 23 September 2020 mendatang, dengan rincian 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Selalu ada paradigma yang berkembang setiap kontestasi politik, yakni proses tukar-menukar jasa atau dalam bahasa perniagaan disebut sebagai proses transaksional.
Para kandidat bersama politisi, partai politik, dan masyarakat secara langsung cenderung membangun kesepakatan memenangkan kandidat dengan skema kerja sama mirip proses perniagaan.
Besarnya anggaran yang diglontorkan memaksa kandidat harus menang bagaimanapun caranya. Saat kemenangan itu diraih, upaya pengembalian modal politik dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang hingga sikap tidak berpihak kepada rakyat.
Politik secaman ini bukan saja disebabkan mahalnya ongkos politik, melainkan krisis ketokohan. Akibatnya, transaksional menjadi cara agar masyarakat mau memilih figur yang akan dimenangkan. Parahnya, angka nominal menentukan kuat tidaknya basis partisipasi dukungan.
Kualifikasi teknis dan politik menjadi syarat utama menentukan kader-kader yang akan terjun dalam kontestasi lima tahunan. Masalahnya, dua syarat ini terabaikan.
Politik dan organisasi adalah satu kesatuan produk sejarah kebangsaan. Gerakan pra-kemerdekaan melahirkan tokoh dari berbagai spesialisasi gerakannya, sebut saja Soekarno, Hatta, Sutan Syahrir, Tan Malaka, Natsir dan tokoh-tokoh lainnya.
Mereka adalah tokoh sekaligus juga kader organisasi dengan ketokohannya masing-masing. Dalam situasi politik saat itu, basis nasionalisme menjadi poin penting dalam berpolitik.
Belajar dari Dua Pemilu
Situasi genting pasca-kemerdekaan terus berlangsung hingga tragedi tahun 1965 dan tahun 1966 serta gerakan konfrontasi ganyang Malaysia. Kuatnya basis nasionalisme bangsa Indonesia mampu melewati segala tantangan yang ada.
Indonesia mulai memperlihatkan dirinya sebagai negara demokrasi kepada dunia dengan peran dan kiprahnya menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika pertama pada tahun 1955 dan sepak terjangnya di Asia Tenggara melalui pembentukan organisasi ASEAN pada tahun 1967.
Berlanjut ke dalam negeri, Indonesia menyelenggarakan Pemilu pertama pada tahun 1955. Saat itu dinilai sebagai pemilu paling demokratis sepanjang sejarah politik Indonesia. Pemilu yang memperebutkan 260 kursi DPR dan 520 kursi Konstituante ditambah 14 kursi khusus untuk wakil golongan minoritas itu berjalan dengan baik. Total pemilih saat itu berjumlah 37.785.299 orang.
Dari hasil pemilihan, Partai Nasional Indonesia (PNI) mampu meraih 8.434.653 suara (22,3%) dengan jumlah 57 kursi, Partai Masyumi dengan 7,903,886 suara (20,9%) dan 57 kursi, Nahdlatul Ulama dengan 6,955,141 suara (18,4%) dan 45 kursi, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 6,176,914 suara (16,4%) dan 39 kursi.
Penilaian sebagai pemilu paling demokratis bukan tanpa alasan. Saat itu, pemilu berlangsung aman di saat kondisi keamanan negara sedang tidak kondusif.
Bila membuka kembali sejarah kala itu, Indonesia sedang mengalami kekacauan, di Madiun misalnya, sedang terjadi pemberontakan yang dilakukan kelompok DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) yang dipimpin oleh Kartosuwiryo.
Pindah ke Pemilu 1955, pesta demokrasi saat ini juga dinilai baik. Pemilu demokratis pertama sejak era Reformasi 1998 itu merupakan lembaran baru politik Indonesia pasca-Orde Baru yang diikuti berbagai kekuatan politik. Banyak partai baru bermunculan dan secara keseluruhan jumlah keikutsertaan mencapai 48 partai politik.Usai perhitungan, pemilu 1999 dimenang partai politik baru, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan perolehan suara di 11 provinsi dan 33,7 persen suara secara nasional.
Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan dominasi suara di 13 provinsi dan persentase perolehan suara secara nasional sebesar 22,3 persen. Selanjutnya, Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan porolehan suara 12,6 persen.
Setelah menyimak dua sejarah Pemilu di atas, membuktikan semangat nasionalisme telah mengantarkan Indonesia sebagai negara demokrasi yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Saat itu, belum ada geliat membahas politik transaksional, entah karena nasionalisme yang begitu besar atau memang sengaja ditutup-tutupi agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.
Sampai hari ini belum ada catatan utuh yang mengulas sejak kapan politik transaksional muncul dalam gelaran pemilu di Indonesia. Namun yang pasti, pemilu pasca-reformasi kajian politik itu mulai banyak dibicarakan.
Poin penting yang bisa diambil, tensi politik pada dua pemilu di atas tidak jauh berbeda. Perhelatannya mampu membuktikan pemilu bisa berjalan lancar. Andaikan, pemilu pertama telah ada politik transaksional sebagaimana yang kita rasakan hari ini, sulit rasanya kandidat ‘Miskin Financial’ bisa mendapat perahu, sekalipun hanya mencalonkan di tingkat Kabupaten.
Menjelang pilkada serentak 2020, politik transaksional bisa saja terjadi. Selama kandidat, elit politik dan partai politik masih membudayakan politik itu, tentu tidak bisa diminimalisir.
Belajar dari dua pemilu di atas, peserta pilkada memahami betapa nasionalisme harus menjadi pijakan berfikir.
Masalahnya, pandangan skeptis jika mengedepankan semangat nasionalisme, sulit mendulang kepercayaan masyarakat dengan kalimat yang disampaikan saat kampanye. Maka transaksional jadi alat paling ampuh menutup kekurangan itu.(***)