PCNU Cilacap membuka layanan Cetak Kartanu di 5 Wilayah

Cetak Kartanu di Cilacap
Cetak Kartanu di Cilacap

CILACAP.INFO – PCNU Cilacap membuka layanan Cetak Kartanu di 5 Wilayah. Hal itu ditempuh untuk mengantisipasi lonjakan permohonan pembuatan Kartanu melalui SISNU.id. Sensus telah menyedot perhatian warga NU untuk membuat Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu).

Kordinator Sensus NU Kab. Cilacap, Khazam Bisri S.Ag mengatakan hal tersebut pada Launching Cetak Kartanu On Spot di Kantor MWCNU Kroya, Jumat (13/11).

“Ini bentuk ikhtiar PCNU Cilacap untuk mendekatkan pelayanan Jamiyyah kepada Jamaah, kepada warga NU yang hendak membuat Kartanu,” katanya.

Launching dihadiri oleh KH. Suada Adzkiya, Rais Syuriyah PCNU Cilacap. Juga dihadiri oleh Pengurus MWCNU Kroya, para Ketua Tanfidziyah di wilayah I, yang meliputi MWCNU Kroya, Adipala, Maos, Binangun, Nusawungu dan Sampang.

Khazam Bisri menegaskan, pilihan mendekatkan pelayanan direalisasikan dengan menyerahkan Printer Cetak Kartanu di 5 Wilayah. “Luasnya Kabupaten Cilacap melatarbelakangi kegiatan ini. Ke 5 Wilayah yang menjadi spot diharapkan bisa menjadi pelaksana teknis pencetakan Kartanu di kemudian hari,” ungkapnya.

Rais Syuriyah PCNU Cilacap KH. Suada Adzkiya menyampaikan pesan agar semua petugas benar-benar selektif dan valid dalam menyensus warga NU. Sehubungan dengan pencetakan Kartanu, Ia menyoroti fenomena mendakak NU dari warga masyarakat.

“Kartanu jangan jatuh pada orang yang tiba-tiba menjadi NU. Sebab, bukan tidak mungkin ada orang-orang yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan lain,” katanya.

Selainjutnya Ia berharap, penanggungjawab Sensus baik di MWCNU maupun di Ranting NU untuk meningkatkan peran para Operator Sensus di Ranting agar perolehan sensus di Kabupaten Cilacap semakin meningkat.

Sampai berita ini dibuat, permohonan pencetakan Kartanu di Kabupaten Cilacap semakin meningkat. Aziz Affandi, S.H. salah satu Tim Sensus Cabang menyampaikan, secara akumulatif, sudah lebih dari 23.000 warga yang mengajukan cetak Kartanu.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version