CILACAP.INFO – Masyarakat yang tergabung dalam gerakan Aliansi Masyarakat Panginyongan Anti Organisasi Intoleran (AMPIRAN) menolak segala bentuk organisasi intoleran di wilayah ini.
Massa bergerak diseputar bundaran alun – alun Kabupaten Cilacap pada Kamis, 26 November 2020.
Menurut rilis yang disebarkan kordinator aksi, Fikron Fakihuddin dan Alwi kepada sejumlah media, AMPIRAN menuntut 6 hal kepada Pemerintah dan Aparat penegak hukum.
Pertama, setiap organisasi masyarakat yang tidak menerima Pancasila sebagai ideologi pemersatu bangsa maka harus dibubarkan.
Kedua, setiap organisasi yang tidak mau menerima Pancasila sebagai ideologi berbangsa harus kita tolak dimanapun berada.
Ketiga dan keempat, Masyarakat Cilacap tidak butuh organisasi pemecah belah bangsa yang intoleran.
Kelima dan keenam, siapapun tokoh publik yang mengajak kepada intoleran harus dilawan dan tidak boleh di ikuti sepak terjangnya.
Dalam salah satu orasinya, mereka mendukung sikap TNI yang bertindak tegas terhadap segala potensi yang akan memecah belah bangsa dengan tokoh publik yang melakukan provokasi – provokasi radikal.
Dalam spanduk dan baliho aksi mereka membentangkan kalimat, Menolak Habib Riziq ke Cilacap, Tolak Riziq Sihab Pemecah Belah Bangsa. Dan lain sebagainya.
Aksi berjalan dengan tertib dan damai dengan peserta aksi tetap menerapkan protokol kesehatan.