Setiap momentum ramadan, mantan Ketua Maarif NU Lasem ini selalu merutinkan mengaji khazanah keislaman klasik di Pondok Pesantren al-Anwar Sarang Rembang asuhan almahrum Syeikhuna KH Maimoen Zubair. Hubungan Arwani dengan almarhum KH Maimoen Zubair ini cukup dekat. Banyak kalangan menyebut, Arwani merupakan salah satu kader ideologis Mbah Moen dalam tindakan berpolitik, beragama dan bernegara. Karakter mengayomi dan menekankan musyawarah dalam setiap persoalan menonjol dari diri Arwani. Meski ia cukup tegas jika menyangkut persoalan prinsip dasar.
Kiprah di Parlemen
DPR Periode 2009-2014:
Arwani Thomafi ditugaskan selama 1,5 tahun di Komisi VIII DPR RI, komisi yang membidangi Agama dan Sosial.Tahun pertama tugas di bidang legislasi, Penasehat Yayasan Alhamidiyyah Islamic Center Lasem itu menjadi anggota Pansus RUU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Setelah itu pindah di komisi V DPR RI Bidang Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Pada tahun 2012 diangkat sebagai Sekretaris Fraksi PPP DPR RI. Pada tahun itu juga, ia terpilih sebagai Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dan Anggota RUU Pansus MD3.
DPR Periode 2014-2019:
Pada Pemilu 2014, Arwani Thomafi yang pernah nyantri di Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak dan Pesantren Krapyak Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta itu terpilih kembali sebagai anggota DPR RI dari PPP mewakili daerah pemilihan yang sama. Pada tahun pertama di periode 2014-2019 ini, ia ditugaskan di komisi II (Mendagri, KPU/Bawaslu, BPN) dan di Badan Legislasi. Sejak tahun 2015, Arwani juga menjadi Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol. Kendati hingga DPR periode 2014-2019 berakhir, RUU tersebut tak menemukan kata sepakat oleh para perumus undang-undang di DPR.
Tak lama di Komisi II DPR, Arwani ditugaskan di Komisi I bidang pertahanan dan luar negeri hingga berakhir DPR periode 2019. Sejumlah isu publik seperti persoalan pertahanan, keamanan dan luar negeri menjadi perhatian Arwani. Seperti persoalan di Papua didorong agar diselesaikan secara inklusif, persoalan Rohingnya Arwani mendukung diplomasi pemerintah dengan mendorong formula 4+1 (mendorong stabilitas, menghindari kekerasan, memberikan perlindungan kepada semua pihak di Rakhine State, membuka akses untuk bantuan kemanusiaan serta mendorong pemerintah Myanmar menjalankan rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State). Isu kemerdekaan Palestina juga menjadi perhatian serius Arwani karena merupakan amanat konstitusi bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa.
Tampilkan Semua