CILACAP.INFO – Pasca diputuskannya oleh pemerintah terkait larangan FPI (Front Pembela Islam), sejumlah elemen masyarakat juga masih belum puas. Hal itu disinyalir lantaran benih-benihnya akan tetap ada dan menyuarakan dukungannya terhadap FPI.
Tak ayal jika sejumlah spanduk terpampang dibeberapa ruas di jalan Majenang, Cilacap yang bertuliskan tentang Peringatan.
Adapun tulisan peringatan itu berbunyi “Awas Bahaya Laten FPI”.
Koordinator Gusdurian, Haji Murtadlo ketika dimintai keterangan akan pemasangan spanduk tersebut mengatakan, bahwa itu adalah bentuk reaksi sejumlah elemen masyarakat di Majenang dan bentuk kepedulian pada masyarakat bahayanya ormas terlarang.
“Iya itu kan reaksi masyarakat, secara kita semua sudah tahu terkait kabar FPI, FPI itu kan sudah dibubarkan pemeritah dan dilarang, ya wajar jika masih ada laten FPI, oleh sebab itu juga maka ada reaksi juga yakni dengan cara memasang spanduk-spanduk tersebut.” Kata Haji Murtadlo.
Menurutnya walau sudah dibubarkan secara defacto and dejure tetap waspadai dan awasi bahaya laten idiologi FPI. “Walau FPI sudah dibubarkan secara defacto and dejure tetap harus diwaspadai dan awasi bahaya laten idiologi FPI.” Paparnya.