Pemeriksaan Tes Swab Bagi Santri Pesantren di Majenang Cilacap

Pemeriksaan Tes Swab di Pesantren Majenang Cilacap
Keterangan foto: Pemeriksaan Tes swab terhadap para Santri, jajaran pengurus dan masyayikh di salah satu Pesantren di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Pada Hari Jumat, 8 Januari 2021. (Imam Hamidi Antassalam-red)

CILACAP.INFO – Satgas Covid-19 melakukan tes dengan 167 sampel pada hari Jum’at, 8 Januari 2021 di Pesantren di wilayah Majenang. “Dari jumlah tersebut akan diketahui hasilnya setelah dilakukan uji lab, kurang lebih selama tiga hari hingga 5 hari.” Kata Camat Majenang, Iskandar Zulkarnaen, selaku ketua satgas gugus tugas covid19 tingkat Kecamatan.

Pasalnya, sebelumnya pada 3 Januari 2021, telah dilakukan tes kepada 19 sampel. Pada pemeriksaan tersebut, didapati ada beberapa santriwati dinyatakan positif.

Swab kepada seluruh santri, jajaran pengurus dan masyayikh pesantren pada hari ini, dilakukan guna meminimalisir penyebaran pandemi covid 19 meluas. katanya.

Selama menunggu hasil swab/paska swab para santri telah dikarantinakan diruang isolasi yang telah disiapkan pesantren.

Selain melakukan tracing dan tes PCR untuk yang kontak erat, Satgas juga sudah melakukan pengobatan kepada sejumlah santri yang terkonfirmasi positif. akunya.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Pesantren, KH Mazin AlHazary, juga salah satu pengasuh Pesantren mengatakan jauh-jauh hari, minggu lalu usai kegiatan imtihanan, kami sudah arahkan para santri untuk pulang.

Bagi santri yang jauh memang yang masih mukim dipesantren. Disamping itu juga pembagian alat pendukung protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, media cuci tangan, penyemprotan disinfektan, dan pesantren sedia dapur umum santri pesantren.

“Selama pandemi Pesantren menerapkan protokoler kesehatan, pesantren sebagai lembaga edukasi juga memiliki Pusat Kesehatan (puskestren) yang siap-sedia dalam hal kebutuhan obat-obatan dan vitamin, jadi kepada semua, terutama bagi wali santri ampun panik gih.. putra/i njenengan aman.” Ucapnya.

Untuk saat ini, pondok pesantren memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), maka sementara ini masyarakat sekitar pesantren guna sholat jum’at tidak terbuka untuk umum, hanya kalangan untuk pesantren saja. dan aktifitas kepesantrenan diliburkan. tegasnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait