CILACAP.INFO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan berhasil “membujuk” dua Warga Binaan Pemasyarakatannya untuk kembali cinta pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari ini, (12/08) dua orang narapidana kasus Terorisme telah mengucapkan Ikrar Setia Kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara.
Keduanya juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok Radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Kegiatan yang digelar di aula Lapas Pasir Putih tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kapolres Cilacap, Leganek Mawardi, Kepala Lapas Pasir Putih, Fajar Nurcahyono, perwakilan PK Bapas NUSAKAMBANGAN Densus 88, Rohaniawan dari Kementerian Agama dan jajaran Lapas Pasir Putih.
Lapas dengan kategori Super Maksimum Security telah beberapa kali “menaklukkan” kerasnya pemikran dan pemahaman yang salah dari para pelaku tindak pidana terorisme yang dibina di sana.
Capaian untuk kesekian kalinya ini menjadi bukti sahih keberhasilan Lapas Pasir Putih dalam melakukan pembinaan dan buah kesuksesan dalam melakukan Kerja sama, koordinasi dan sinergitas dengan BNPT.
Sekaligus tercapainya tujuan Pemasyarakatan untuk membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin yang dihubungi via telepon, memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan Lapas Pasir Putih.
“Tentu ini sebuah keberhasilan yang luarbiasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI. Bisa dikatakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara di Lapas Pasir Putih telah berhasil, begitupun pembinaan kesadaran beragamannya,” katanya