Mahfud juga mengingatkan antisipasi terhadap ormas yang kerap mengambil alih peran aparat penegak hukum dan mengarah kepada tindak pidana.
Oleh sebab itu, perlu adanya sosialisasi moderasi beragama untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit terorisme dan mewujudkan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
“Untuk itulah, Kemenko Polhukam harus senantiasa tanggap, siaga dan terus-menerus meningkatkan atensi dalam mengawal stabilitas di bidang politik, hukum, dan keamanan,” demikian Mahfud MD.(***) Aji
Baca juga:
Dapatkan Peluang Kerja dan Karier dengan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP dari Startup Campus