KRANGANYAR, CILACAP.INFO – Maraknya peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dalam Lapas/Rutan membuat geram seluruh lapisan masyarakat.
Pengendalian ini melalui sarana komunikasi yakni HP yang dalam ketentuannya sangat dilarang beredar di dalam Lapas atau Rutan.
Keberadaan HP ilegal ini sudah dapat dipastikan adanya oknum petugas atau Narapidana yang menyelundupkan HP tersebut ke dalam Lapas.
Dan di sinilah akan terjadi penyalahgunaan kewenangan lain seperti pungli dan tindakan yang bertentangan dengan kode etik dan ketentuan hukum lainnya.
Mengantisipasi penyalahgunaan itu dapat terjadi maka, pada Hari Selasa, 28 September 2021 Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menggelar kegiatan Apel dan Penandatanganan Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba atau Halinar.
Kegiatan Deklarasi Zero Halinar ini diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural, CPNS, dan BKO Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Seluruh Pegawai tak terkecuali mendeklarasikan Halinar dan kemudian menandatangani pernyataan Bebas Halinar.
Kalapas menyatakan perang kepada Halinar.
“Kita patut bersyukur karena ditempatkan di Lapas High Risk, minim interaksi dan komunikasi sehingga dengan sendirinya meminimalisir resiko Halinar.
Namun demikian kita wajib menyatakan perang terhadap Halinar dan senantiasa menjaga kinerja untuk menunjang Lapas Karanganyar yang lebih maju.” Ucap Kalapas dalam amanat Apel
Kegiatan Apel dan Penandatangan Deklarasi Zero Halinar berjalan dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Diakhir acara seluruh jajaran petugas menandatangani Deklarasi Ikrar Zero Halinar sebagai kebulatan tekad untuk perang terhadap Halinar.
#ZeroHalinar #KumhamPasti #KaranganyarAmpuh #JatengGayeng