CILACAP.INFO – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang mendeklarasikan ikrar anti handphone, pungutan liar dan narkoba, Rabu (29/09).
Deklarasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya di Lapas Semarang untuk terbebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Dalam kesempatan ini, narapidana juga berjanji untuk mentaati segala peraturan yang telah diterapkan di Lapas dan apabila melanggar siap untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pengusulan integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi di rumah dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Bertempat di ruang kunjungan “Joglo Ageng” Lapas Semarang, sidang tersebut diikuti seluruh pejabat struktural serta Wali Pemasyarakatan.
Sidang dilanjutkan dengan pengucapan Catur Dharma Narapidana yang diucapkan secara lantang oleh salah satu WBP dan diikuti oleh seluruh peserta Sidang TPP.
Dalam sambutannya, Kalapas Semarang Supriyanto berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di lapas dan menjadi contoh yang baik bagi WBP yang lainnya.
“Apabila ada pelanggaran, Pembebasan Bersyarat ini akan dicabut dan harus menjalani pidana yang belum dijalani sampai habis ekspirasi,” papar Supriyanto.
Sementara itu, Dapat Sembiring selaku Kepala Bidang Pembinaan menerangkan
Sidang kali ini membahas usulan CB 17 WBP, usulan PB 27 WBP, usulan Cuti Menjelang Bebas satu WBP, usulan asimilasi kerja sosial 19 WBP, Asimilasi di rumah 15 WBP, usulan register F, usulan pemuka dan usulan pindah ke Lapas Terbuka.
Pada kesempatan yang sama, Andi Rahmanto selaku Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan meminta WBP mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di Lapas sesuai dengan ikrar yang telah diucapkan untuk anti HALINAR.
“Semua WBP yang diusulkan mencapai nilai dengan predikat baik, harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik dan wajib tes urin dengan hasil negatif dan tidak terlibat pelanggaran di Lapas,” jelasnya.