KARANGANYAR, CILACAP.INFO – Sebuah momentum yang sangat mengharukan sekaligus membanggakan pada jajaran Pemasyarakatan, dimana pada hari Kesaktian Pancasila tahun 2021 ini salah seorang Narapidana Teroris/Napiter mengucapkan sumpah dan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI.
Upacara ini berlangsung di Aula Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada hari Jumat, 01/10/2021 bertindak selaku Inspektur Upacara, Kalapas Khusus Karanganyar I Putu Murdiana.
Narapidana Teroris yang melaksakan sumpah dan ikrar kesetiaan NKRI adalah Muhammad Basri bin Barjo kasus terorisme di tahun2007. Basri ditangkap oleh aparat Densus 88 Mabes Polri di Poso pada tahun 2007 bergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur /MIT dan dijatuhi pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebesar 19 tahun penjara.
Basri dipindahkan ke Lapas Khusus Karanganyar pada tanggal 19 Pebruari 2020 sampai pada saat ini. Prosesi diawali dengan sumpah disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Cilacap dan dilanjutkan dengan ikrar kesetian, pengucapan sila-sila dalam Pancasila, yel-yel NKRI Harga Mati serta diakhiri penciuman bendera Merah Putih.
Isak tangispun mengiringi prosesi baik dari Napiter maupun peserta upacara. Selesai upacara didampingi tim Densus 88, Petugas PK Bapas NUSAKAMBANGAN Basri menyatakan niatnya sudah bulat untuk merubah kehidupan masa lalunya dan menyesali perbuatannya serta bertekad untuk hidup lebih baik, taat hukum dan tidak mau kembali terlibat dalam tindak pidana Terorisme maupun tindak pidana lainnya.
“Ana ingin hidup damai,tenang dan meningkatkan kualitas hidupnya agar menjadi manusia yang berguna di tengah-tengah masyarakat.” Terangnya.
Dalam sambutannya, Kalapas sangat berterimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran baik internal maupun eksternal terutama pihak Densus 88, BNPT, Kemenag Cilacap, Polres Cilacap, Kodim, Lanal, Bapas Nusakambangan dan pihak lainnya yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi sehingga Narapidana teroris M.Basri siap melaksanakan sumpah ikrar kesetiaan NKRI tepat pada waktunya.
“Selanjutnya untuk program pembinaan, yang bersangkutan kita akan Litmas lanjutan, sidang TPP dan diusulkan ke Kantor Wilayah agar Narapidana M.Basri bisa dipindahkan ke Lapas Maksimum sicurity karena telah memenuhi syarat terutama perubahan perilaku seperti yang diamanahkan dalam Permenkumham nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.” terang Kalapas.
Upacara ini dihadiri oleh pihak Polres Cilacap, Kamenag, BNPT, Densus 88, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan seluruh pejabat struktural dan petugas Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.