10 Napi Terorisme Dipindahkan ke Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan

10 napi terorisme dipindahkan ke lapas high risk pasir putih nusakambangan
10 napi terorisme dipindahkan ke lapas high risk pasir putih nusakambangan

NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – Kamis (14/10), Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih Nusakambangan menerima 10 Narapidana Tindak Pidana Terorisme dari Rutan Mako Brimob cabang Rutan Kelas I Depok.

Rombongan 16 Napiter ini akan ditempatkan di Lapas Batu Nusakambangan sebanyak 4 WBP, Lapas Besi Nusakambangan sebanyak 2 WBP, dan 10 WBP dipindahkan ke Lapas High Risk Pasir Putih. Pemindahan ini dikawal oleh 44 anggota Densus 88 AT , BNPT, serta petugas dari Rutan Mako Brimob dan Rutan Kelas I Depok.

Terpantau di Dermaga Wijayapura, rombongan tersebut melakukan penyebrangan dengan menggunakan Kapal LCT Wijaya 7 milik Kementerian Hukum dan HAM menuju Dermaga Sodong dan Selanjutnya Bus Transpas Lapas Pasir Putih menjemput kedatangan rombongan tersebut di Dermaga Sodong.

Tujuan Pemindahan Napi ke Nusakambangan tidak lain sesuai dengan identifikasi dan penilaian masuk kategori high risk, mereka yang telah divonis bersalah dan mendapat kekuatan Hukum tetap dari pengadilan sehingga sudah selayaknya masuk dalam Lapas dengan Super Maximum security agar mereka mendapat pembinaan lebih lanjut.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version