NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – Sabtu(23/10), Lembaga Pemasyarakatan high risk Pasir Putih Nusakambangan melakukan Kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP dengan bertujuan untuk memastikan agar tidak ada benda / barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas.
Menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A.Yuspahrudin untuk selalu melakukan detensi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Maka Kalapas High Risk Pasir Putih, Fajar Nur Cahyono berkomitmen untuk meningkatkan Penguatan keamanan dan Ketertiban di Lapas, salah satu upaya yang dilakukan adalah Penggeledahan Kamar Hunian WBP.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Adm Kamtib dibantu oleh anggota Staf Kplp
,Staf Keamanan, Tim Tanggap Darurat (TTD) I, serta Regu Pengamanan. Petugas yang melakukan razia / penggeledahan kamar hunian dan badan WBP harus dilakukan minimal 5 (lima) petugas berpakaian rompi anti sajam, helm & masker sesuai dengan SOP Lapas Highrisk.
Selanjutnya, Petugas melaksanakan pendeteksian dini yaitu penggeledahan kamar hunian serta detail serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia WBP.
Dari hasil penggeledahan hari ini tidak ditemukan barang yang mengganggu keamanandan Ketertiban, Sajam (NIHIL),Bahan peledak (NIHIL), Handphone (NIHIL), dan Narkoba (NIHIL).
Sebagai Himbuan kepada WBP, petugas memberikan arahan agar mereka selalu menjaga lingkungan Kamar hunian agar tetap bersih dan rapi serta selalu melaksanakan protokol kesehatan Covid19 dengan memakai double masker dalam setiap kunjungan on-line maupun kegiatan pembinaan.