“Kita mesti berhati-hati, paling tidak kita tidak menyumbangkan persoalan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. kalau ada terjadi sesuatu kita segera mengantisipasinya seperti yang selalu pak Heni sebut tentang deteksi dini atau dengan bahasa saya yaitu proaktif artinya menyelesaikan masalah sebelum masalah itu terjadi,” ucap Yuspahruddin.
Kegiatan penguatan Pelaksaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan yang sekaligus menjabat Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto, Kepala UPT Pemasyarakatan seluruh Jawa Tengah beserta Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Tampilkan Semua