Nusakambangan – Kamis (11/11), di dalam lapas sangat rawan adanya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalamnya, oleh karena itu perlu dilakukannya pemantauan baik secara langsung masuk ke dalam blok hunian, maupun dengan melalui kamera pemantauan CCTV yang sudah terpasang di setiap sisi di dalam kamar hunian, termasuk juga di dalam kamar hunian narapidanya langsung.
Sesuai arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahrudin, di mana setiap Unit Pelaksanaan Tugas harus selalu waspada dalam menjaga keamanan dan perlu adanya deteksi dini terhadap segala betuk Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan juga Gangguan Kamtib. Oleh sebab itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan High Risk Pasir Putih NUSAKAMBANGAN Fajar Nur Cahyono menghimbau untuk selalu waspada terhadap Gangguan Kamtib di dalam Lapas.
Salah satu Gangguan Kamtib yang bisa terjadi yaitu adanya warga binaan yang mencoba untuk kabur, warga binaan yang tiba-tiba memiliki senjata tajam atau barang yang tidak seharusnya boleh masuk ke dalam Lapas dan dibawa ke dalam kamar hunian, dan tindakan lainnya yang dapat membahayakan petugas maupun WBP itu sendiri.
Sehubungan dengan meminimalisir gangguan kamtib tersebut maka Lapas High Risk Pasir Putih dibantu dengan anggota Rupam selalu sigap siap siaga memantau semua aktifitas semua warga binaan selama 24 jam. Kegiatan pemantauan dilakukan di dalam ruang kontrol CCTV dengan petugas pantauan yaitu 2 orang setiap shiftnya, setiap shiftnya dibagi menjadi tiga yaitu shift pagi, shift siang, dan shift malam.
Petugas selalu siap siaga dalam memantau semua aktifitas WBP demi terciptanya Lapas High Risk Pasir Putih yang aman kondusif dan meminimalisir bahkan jangan sampai terjadi gangguan kamtib di dalamnya, sehingga semua kegiatan yang ada di dalam Lapas bisa berjalan dengan baik, aman, tertib, lancar, kondusif dan bebas dari gangguan apapun.