NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – Jumat (12/11), Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas harus dilengkapi dengan sarana pengamanan. Secara faktual, sarana dan prasarana keamanan sudah tersedia namun perlu terus dilakukan pemeliharaan dan perawatan agar terwujudnya sarana keamanan yang siap digunakan setiap saat dan dalam kondisi yang baik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, A.Yuspahrudin menghimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) bahwa perlunya Sistem pemeliharaan sarana yang konsisten mengingat sarana keamanan menjadi pengaman utama yang memiliki Fungsi mendeteksi, mencegah, dan Menindaklanjuti gangguan keamanan.
Menindaklanjuti himbauan tersebut, Kalapas High Risk Pasir Putih menggerakan seluruh jajaran Pengamanan untuk senantiasa melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap semua sarana keamanan yang dimiliki Lapas.
“Pelaksanaan pemeliharaan sarana keamanan, baik itu CCTV, Body Scan, X-Ray, Lonceng, Gembok, PHH, dan lain-lain harus tetap dilakukan secara rutin. Lakukan Pengecekan dan pengontrolan terhadap kondisi sarpras agar kinerja kita tetap berjalan dengan lancar” Ujar Kalapas
Sehingga, Petugas pengamanan hari ini melakukan giat pemeliharaan dan pengecekan sarana keamanan Tim Tanggap Darurat (TTD) berupa Rompi, Helm, dan Tameng yang digunakan sehari-hari.
Memastikan Sarpras itu masih memadai dan layak untuk difungsikan sebagai alat keamanan ataupun perlindungan petugas dalam menghadapi Narapidana resiko tinggi dalam Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan.