NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Halilintar Widadi pada hari Jumat (21/01) melakukan tugas dan fungsi pengawasan ke rumah Klien yang beralamat di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Majenang.
Perjalanan menuju rumah Klien tersebut ditempuh dalam waktu 6 jam PP. Jarak yang cukup jauh tidak menjadi halangan PK Bapas Nusakambangan untuk tetap melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan kepada Klien.
Dalam kunjungan tersebut PK mengamati sejauh mana perubahan perilaku Klien. PK juga menggali data untuk mengetahui apa saja kendala dan juga masalah yang dihadapi Klien selama menjalani masa bimbingannya.
Penggalian data PK terhadap Klien tentunya disesuaikan dengan jenis tindak pidana yang telah dilakukan.
Mengingat Klien yang sedang diawasi adalah Klien dengan kasus pencurian, maka dalam kunjungan kali ini PK berusaha menggali data untuk mengetahui bagaimana keadaan ekonomi Klien selama menjalani masa bimbingan.
Klien saat ini bekerja membuat tungku dari tanah liat. Klien mengeluhkan jika penjualan tungku sedang mengalami penurunan yang sangat drastis sehingga pendapatan dari menjual tungku tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Klien bercerita kepada PK bahwa Klien ditawari untuk bekerja di sebuah proyek yang berada di luar kota dengan pendapatan yang lebih menjanjikan.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, sebagai upaya untuk menjauhkan Klien dari pengulangan tindak pidana yang disebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi.
Maka Pembimbing Kemasyarakatan memberikan solusi kepada Klien untuk menerima pekerjaan tersebut dengan syarat tetap melakukan wajib lapor secara rutin kepada PK melalui video call hingga masa bimbingannya berakhir.