CILACAP.INFO – Pada hari Sabtu, 22 Januari 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA High Risk Pasir Putih Nusakambangan menerima kunjungan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia (Balitbang HAM) adalah unsur pendukung pelaksanaan tugas pokok Kementerian di bidang penelitian dan pengembangan Hak Asasi Manusia yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Hukum dan HAM. Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi manusia mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan Hak Asasi Manusia dengan fungsi perumusan rekomendasi kebijakan hasil penelitian dan pengembangan HAM, perumusan rekomendasi kebijakan harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam perspektif HAM, pemberian bimbingan Teknis dan Evaluasi, pelaksanaan koordinasi program kerja sama HAM dengan instansi/Lembaga baik dalam maupun luar negeri, serta pelaksanaan pembinaan administrasi kepada semua unsur di lingkungan Badan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BALITBANG) Hukum dan HAM yaitu Dr. Sri Puguh Budi Utami, dan didampingi oleh Profesor Tri Mumpuni dan Profesor Garya, serta para staf dari Balitbang Kumham. Pada kunjungan ini, beliau bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Fajar Nur Cahyono berkeliling lingkungan lapas, sembari mengamati fasilitas yang ada di lapas pasir putih nusakambangan, dan juga mengenai perkembangan pembangkit listrik tenaga surya dan sumber daya air di Nusakambangan, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Dalam kunjungan ini, beliau berpesan agar Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan terus meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk negara kita tercinta, dan juga untuk kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan dalam segala hal. Beliaupun memberikan semangat kepada para petugas agar bisa terus disiplin dalam bertugas, dan terus menjaga solidaritas.