NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan mengikuti kegiatan sosialisasi Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat (18/02).
Dalam kesempatan ini, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman S.M. Hutapea membuka kegiatan sosialisasi SPPN.
Selanjutnya, dilakukan pemaparan mengenai Standar dan instrument Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Dalam sosialisasi ini dijelaskan mengenai Latar belakang adanya SPPN yaitu bermula dari filosofi pembinaan bergeser dari penghukuman (retribusi) ke Pembinaan (Rehabilitasi). SPPN sendiri sebagai Penilaian perilaku sebagai evidence-based practice.
Sistem Penilaian yang bertujuan untuk melihat respon Narapidana dalam menerima program pembinaan yang tergambar pada perilakunya berdasarkan empat variabel.
Yaitu penilaian pembinaan pribadian, Penilaian pembinaan kemandirian, penilaian sikap, dan Penilaian kondisi mental
Tidak hanya dijelaskan melalui paparan SPPN saja, namun dalam sosialisasi ini juga diberikan video tutorial cara penggunaan instrument SPPN agar setiap Pamong/Wali semakin paham mengenai cara pengisian instrument SPPN.
Dan pada akhir sesi dilakukan sesi tanya jawab guna memberikan akses hal yang belum dipahami peserta sosialisasi mengenai SPPN