Alumni Poltekip 52 Melakukan Pengambilan Data Litmas di lapas Kelas IIA Permisan

alumni poltekip 52 melakukan pengambilan data litmas di lapas kelas iia permisan
alumni poltekip 52 melakukan pengambilan data litmas di lapas kelas iia permisan

Cilacap.info – Pengambilan data Penelitian Kemasyarakatan atau Litmas terhadap Narapidana Narkotika di Lapas Kelas IIA Permisan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Kegiatan penelitian ini adalah untuk mengetahui Latar Belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Penelitian kemasyarakatan (LITMAS) ini membutuhkan data yang kompleks dan valid sehingga diharapkan dapat memberikan rekomendasi program yang tepat bagi Warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Alumni Poltekip 52 yang melaksanakan magang di Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan pengambilan data litmas terhadap Narapidana kasus Narkotika pada tanggal 1 maret 2022. Litmas ini bertujuan untuk klien mendapatkan syarat pembebasan bersyarat.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan guna melaksanakan revitalisasi di Nusakambangan , yang mana sebagai revitalisasi percontohan untuk Pemasyarakatan di indonesia.

Alumni Poltekip berharap setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan pengusulan Litmasnya, tidak hanya terkait perkara teroris tetapi juga perkara lainnya dapat kembali menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana.

Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait