CILACAP.INFO – PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S DAY Jaringan Perempuan Cilacap “Ciptakan ruang aman bagi perempuan di Cilacap”
Selamat Hari Perempuan !
Hari perempuan internasional lahir pada tanggal 8 maret 1997 adalah peristiwa bersejarah yang menjadi momentum akar perjuangan perempuan di seluruh dunia untuk melawan diskriminasi, stereotip, stigmatisasi dan kekerasan seksual terhadap perempuan yang sampai saat ini masih sering terjadi di sekitar kita.
Pada tanggal yang sama di tahun 2022 Jaringan Perempuan Cilacap yang merupakan gabungan dari organisasi mahasiswa, organisai buruh migran dan organisasi lain yang sepakat terhadap perjuangan nilai-nilai dan semangat kesetaraan melakukan serangkaian kegiatan berupa Nonton bareng dan diskusi film Sejarah lahirnya IWD serta flashmob tarian One Billion Rising (OBR).
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengkampanyekan penolakan kekerasan terhadap perempuan dan menjadi bukti awal bahwa Jaringan Perempuan Cilacap akan bekerja sama melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Situasi Perempuan masih rentan mengalami kekerasan dan diskriminasi dalam segala relasinya.
Angka kekerasan terhadap perempuan masih tinggi namum tidak diimbangi dengan payung hukum terhadap korban kekerasan seksual. Dilansir dari Dinas KBPPPA Kabupaten Cilacap Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. Pada tahun 2019 terdapat 109 korban perempuan dan anak, namun meningkat di tahun 2020 menjadi 147 korban.
Rinciannya pada tahun 2021, per akhir September terdapat 60 kasus dengan jumlah korban perempuan dan anak sebanyak 64 orang dengan rincian korban anak sebanyak 60 orang dan dewasa 4 orang.
Sedangkan berdasarkan jenis kelamin korban perempuan 58 orang dan laki-laki 6 orang. Dengan data tersebut menandakan bahwa di Kabupaten Cilacap belum menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak.
Pelecehan seksual verbal dan non verbal, pemerkosaan, serta pencabulan terhadap anak menjadi masalah yang acapkali muncul belakangan ini.
Jika pemerintah tidak segera membenahi persoalan ini dari mulai pencegahan, penegakan hukum, konseling bagi korban dan remitasi, maka perempuan akan terus dipandang sebagai manusia yang lemah yang hanya untuk menjadi objek seksual pemuas hasrat laki-laki.
Maka, di Hari Perempuan Internasional ini kami bersuara :
1. Mendorong untuk segera disahkannya RUU PKS & PRT
2. Mendorong Dinas KBPPPA melakukan sosialisasi pencegahan secara massif
3. Mendorong kampus untuk ikut serta dalam pencegahan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi
4. Mendorong Kemenag untuk melakukan sosialisasi pencegahan di Lembaga yang berada di bawah naungannya
5. Menghentikan pemiskinan structural terhadap perempuan
6. Hentikan kriminalisasi terhadap buruh perempuan
7. Mengadili pelaku kekerasan seksual seadil-adilnya
8. Hentikan pekerja anak
9. Mendorong pemerintah Kabupaten untuk melakukan edukasi pra nikah terhadap masyarakat untuk meminimalisir angka perceraian.
PEREMPUAN BERORGANISASI, HILANGKAN BUDAYA PATRIARKI !!!