NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – Dalam rangka meningkatkan tata kelola kearsipan dinamis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Bapas Kelas II Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti “Sosialisasi Tata Kelola Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM” yang diselenggarakan Biro Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pengawasan kearsipan pada Unit Pelaksana Peknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Kanwil Kemenkumham Jateng.
Pada kegiatan ini, disampaikan 3 materi utama yaitu dasar hukum pengawasan kearsipan, tahapan pelaksanaan pengawasan kearsipan dan laporan kearsipan.
Dalam materi tahapan pelaksanaan pengawasan kearsipan, ada 4 tahapan di antaranya audit pelaksanaan penciptaan arsip, audit aspek penggunaan arsip, pemeliharaan arsip unit pengolah dan kearsipan, serta penyusunan arsip di lingkungan Hukum dan HAM.
Selanjutnya materi terakhir yang disampaikan adalah laporan. di dalam laporan ini disampaikan langkah-langkah dalam alih media arsip vital dan arsip permanen yang sesuai Peraturan Kepala ANRI Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis.
Peserta sosialisasi daring yang bergabung adalah seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.