BerandaberitaJIKA MENGABAIKAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN LARANGAN, KLIEN PEMASYARAKATAN DIKENAKAN SANKSI APA YA?JIKA MENGABAIKAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN LARANGAN, KLIEN PEMASYARAKATAN DIKENAKAN SANKSI APA YA?Muhammad Huda - BeritaRabu, 23 Maret 2022 22:48 WIBjika mengabaikan kewajiban dan melakukan larangan klien pemasyarakatan dikenakan sanksi apa yaPage 2 of 212Tampilkan SemuaBaca berikutnyaAtap Baja Ringan di Gedung Bapas Kelas II Nusakambangan: Keunggulan dan Kekurangannya KomentarIKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWSBerita TerkaitQuick Count Sementara DPRD Provinsi Jawa Tengah Cilacap BanyumasPAFI Tulang Bawang, Tulang Punggung Kesehatan Masyarakat LokalLapas High Risk Pasir Putih Ikuti Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran 2021Klinik Bhayangkara Polresta Cilacap Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Stunting untuk Anak-anak TK BhayangkariSeorang Pemuda asal Kawunganten Tenggelam di Sungai Banteran KesugihanDapatkan Diskon Spesial Tiket INTIMATE CONCERT DEWA 19 di Kafe Restoe Boemi Braga dari bank bjbDanrem Wijayakusuma Dampingi Pa Sahli Kasad Wasev TMMD 121 Kodim 0736 BatangPresiden Jokowi Cek Proses Pengolahan Sampah di TPST RDF CilacapPerangi Hoax, IMO-Indonesia Dukung Dewan Pers Sukseskan Pilkada Serentak 2024Nabung dan Buka DPLK di bank bjb, Bisa Dapat Tiket Konser Cerita Cinta Intimate Collaborate