BerandaberitaJIKA MENGABAIKAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN LARANGAN, KLIEN PEMASYARAKATAN DIKENAKAN SANKSI APA YA?JIKA MENGABAIKAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN LARANGAN, KLIEN PEMASYARAKATAN DIKENAKAN SANKSI APA YA?Muhammad Huda - BeritaRabu, 23 Maret 2022 22:48 WIBjika mengabaikan kewajiban dan melakukan larangan klien pemasyarakatan dikenakan sanksi apa yaPage 2 of 212Tampilkan SemuaBaca berikutnyaAtap Baja Ringan di Gedung Bapas Kelas II Nusakambangan: Keunggulan dan Kekurangannya KomentarIKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWSBerita TerkaitSerunya Nobar Pertandingan Sepak Bola Timnas U-23 Indonesia Vs YordaniaKedubes Australia dan Solopos Kerjasama Uji Kompetensi Wartawan Melalui Isu KeberagamanApakah Buah Maja, Berenuk sama dan Bisa Dikonsumsi Juga?bank bjb Manjakan Pengguna DIGI atau DigiCash223 Personil Gabungan Amankan Aksi Damai Tolak Revisi UU Pilkada 2024 di CilacapPengertian Persetujuan Investasi dari BKPM: Langkah-Langkah Utama dan Persyaratan Bagi Investor di Indonesiabank bjb Tawarkan ORI024, Semakin Menarik dengan Tenor hingga 6 TahunKesal Banget Pasutri asal Garut, Mau Honeymoon di Jogja Malah Tasnya Dicopet, Beruntung Polres Kebumen SigapPer Triwulan 1 Tahun 2023, Jumlah Pengguna Aplikasi bjb DIGI Tembus 1,2 Juta UserLogitech G Luncurkan Paket Gaming Gear Wireless Untuk Para Gamer Generasi-Z