PK Bapas Nusakambangan laksanakan Simulasi Penyajian Data dan Informasi dalam Sidang TPP

pk bapas nusakambangan laksanakan simulasi penyajian data dan informasi dalam sidang tpp
pk bapas nusakambangan laksanakan simulasi penyajian data dan informasi dalam sidang tpp

NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai salah satu peserta dalam Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Angkatan XLIII TA 2022 melaksanakan Kegiatan.

Yakni simulasi penyajian data dan informasi dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) secara virtual pada hari Rabu, 30 Maret 2022.

Dengan bapak Ali Muhammad, A.Ks.,S.Sos.,M.Si. selaku pengajar pada materi tersebut, seluruh peserta mengikuti pembelajaran dengan lancar.

Sidang TPP sebagai salah satu tugas pokok dan fungsi PK selain penelitian kemasyarakatan (litmas), pendampingan, pembimbingan dan pengawasan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan.

TPP itu sendiri adalah tim yang bertugas memberikan saran mengenai program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

TPP bertugas untuk memberikan saran mengenai bentuk, program pembinaan, pengamanan, pembimbingan dalam melaksanakan sistem pemasyarakatan, membuat penilaian atas pelaksanaan program pembinaan, pengamanan dan pembimbingan.

Serta menerima keluhan dan pengaduan dari WBP. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.03 Tahun 1999.

Dalam sidang TPP, sumber data yang digunakan yaitu dokumen litmas, rekomendasi litmas, dokumen hasil asesmen WBP dan dokumen pendukung lainnya seperti misalnya data hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian, data putusan pengadilan, laporan perkembangan pembinaan, data penilaian sikap dan perilaku dari wali pemasyarakatan, data hasil profelling narapidana, data catatan pendidikan dan pekerjaan, data sejarah kriminal, data riwayat kesehatan medis dan psikologis, maupun buku register F.

Teknik penyajian data dan informasi dalam proses sidang TPP didasarkan kepada data kuantitatif dan kualitatif yang diperoleh oleh PK pada saat melaksanakan litmas.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait