CILACAP.INFO – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai salah satu peserta dalam Pelatihan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Angkatan XLIII TA 2022 mendapatkan pengarahan mengenai kegiatan aktualisasi yang merupakan bagian dari kurikulum pelatihan.
Aktualisasi tersebut merupakan hal baru yang pertama kali dilaksanakan pada angkatan XLIII.
Ruang lingkup aktualisasi yang akan dilaksanakan yaitu penelitian kemasyarakatan (Litmas), pendampingan, pembimbingan dan pengawasan. Hal tersebut berarti mencakup tugas pokok dan fungsi pembimbing kemasyarakatan.
Peserta pelatihan akan melakukan penanganan kasus klien yang sesungguhnya terhadap layanan bimbingan kemasyarakatan, dengan pendampingan seorang pembimbing untuk memberikan arahan, bimbingan dan masukan terhadap tugas dan fungsi yang dijalankan.
Pembimbing tersebut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, antara lain: Drs. Tatan Rahmawan, M.Si.; Atiek Meikhumiawati, A.Md.,IP., S.Sos., M.Si.; Elwida Datoe Lolo, Bc.IP., S.H., M.H.; dan Acik Veriati, S.Psi., M.Si.
Aktualisasi memiliki bobot terbesar dalam penilaian akhir peserta dalam pelatihan ini yaitu sebesar 40%.
Sedangkan penilaian lainnya yaitu sikap dan perilaku sebesar 10%, ujian materi 20% dan seminar visitasi 30%.
Dengan adanya kurikulum baru ini diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan keseluruhan materi pelatihan dalam pelaksanaan praktik tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan.