CILACAP.INFO – Jumat (08/04), Secara Resmi melalui Kegiatan Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Kesetiaan NKRI. Dimana 2 (dua) orang Narapidana Terorisme Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
Adapun bertindak selaku Pembina Upacara, Plt. Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan pemimpin Upacara Kasubsi Bimkemaswat.
2 Orang WBP Terorisme tersebut yakni berinisial (DA) dan (K) yang akhirnya mengucapkan ikrar sumpah setia NKRI.
Mereka mengucapkan ikrar sumpah setia NKRI setelah melewati proses pembinaan yang panjang oleh Tim Bimkemaswat Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Densus 88AT bersama dengan BNPT.
Prosesi sakral ini disaksikan langsung oleh Densus 88, BNPT, Perwakilan Kementarian Agama Kab. Cilacap, Perwakilan Bapas Nusakambangan dan Kepala Polsek Nusakambangan beserta Jajaran Pejabat struktural dan petugas Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.
“Apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi tingginya kepada seluruh jajaran baik pihak internal maupun eksternal yang berhasil bersinergi dan berkolaborasi dalam menjalankan pembinaan kepada kedua WBP ini yang akhirnya secara luar biasa kedua rekan kita kembali kepangkuan NKRI.” Ungkap Plt. Kalapas
Acara sumpah NKRI ini diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera merah putih yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pancasila dan Ikrar Sumpah Setia Kepada NKRI.
Ikrar tersebut diucapkan dihadapan para saksi dan seluruh peserta upacara yang ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan ikrar di atas materai.
Diakhir acara Plt. Kalapas mengharapkan agar kedepan pembinaan semakin baik lagi agar apa yang diamanahkan dalam Permenkumham No. 35 Tahun 2018 dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Tampilkan Semua