CILACAP.INFO – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan pendampingan terhadap Narapidana tindak pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap Sabtu, 16 April 2022.
Pembinaan terhadap para narapidana terorisme (napiter) ini dilakukan secara optimal dengan terus memberikan pendampingan untuk bisa secara berkala memonitoring perkembangan napiter yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas.
Proses deradikalisasi dilaksanakan kepada napiter dengan memberikan pemahaman tentang wawasan agama, wawasan kebangsaan dan psikologi.
Itu adalah materi-materi program deradikalisasi yang telah dimanfaatkan selama mereka berada di lapas dengan status warga binaan.
Dengan langkah ini harapannya dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan kepada NKRI bagi narapidana tindak pidana terorisme.
Sehingga napiter yang telah menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lembaga permasyarakatan tersebut nantinya dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.