NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – Senin (25/04) – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Johan Ary Sadhewa sampaikan pentingnya konsistensi mengisi jurnal harian kepada seluruh pegawai di lingkungan kantor pada apel pagi ini.
“Kedisiplinan mengisi jurnal harian pada Aplikasi Simpeg perlu ditingkatkan kembali. Seluruh pegawai Bapas Nusakambangan harus mengisi jurnal harian dengan butir kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tugas masing-masing. Ketidakdisiplinan akan menyebabkan potongan tunjangan kinerja yang akan diterima pegawai “, pesan Johan.
Tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan pada pegawai berdasar capaian kinerja dari pegawai masing-masing. Terdapat tiga unsur penilaian pegawai dalam tunjangan kinerja yaitu absensi elektronik, kinerja, dan disiplin pegawai.
Tunjangan kinerja terbagi dalam 2 pengelompokan besar jabatan yakni jabatan fungsional umum dan jabatan fungsional tertentu.
Jabatan fungsional umum adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas-tugas, misalnya di bidang administrasi umum seperti tata usaha, surat-menyurat dan sebagainya.
Sedangkan jabatan fungsional tertentu adalah jabatan fungsional yang memiliki spesifikasi tugas tersendiri. di masa yang akan datang pemerintah akan menerapkan Human Capital Management Strategy menuju Smart ASN.
Melalui strategi tersebut penilaian kinerja dan penentuan besar tunjangan kinerja ditentukan oleh sistem angka kredit dan prestasi kerja.
Pada kesempatan tersebut Kabapas turut mendorong seluruh pegawai untuk meningkatkan kerja sama antar pegawai dan saling menghargai.
Kerja Sama antar pegawai dapat membantu terwujudnya visi dan misi UPT lebih cepat, membantu meraih target yang telah ditetapkan secara efektif, dan membangun solidaritas antar tim.