Pelaku Ngaku Tidak Sengaja Tembak Korban, Kapolda Jateng Tak Percaya

Polda Jateng Gelar Konferensi Pers atas Penangkapan Pelaku Perampokan
Polda Jateng Gelar Konferensi Pers atas Penangkapan Para Pelaku Perampokan yang terjadi di Cilacap

SEMARANG, CILACAP.INFO – Sambil meringis kesakitan akibat dihadiahi timah panas Polisi, Pelaku mengaku jika dirinya tidak sengaja menembak Kaki Korbannya.

“Saya tidak sengaja menembak Kaki Korban, awalnya saya hanya mengancam tidak berniat menembak Korban, namun kendati Korban melawan saya reflek begitu saja,” Kata Sarwanto alias Iwan (38) salah satu pelaku perampokan di Kedungreja.

Terkait pernyataan Pelaku, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi tidak percaya dengan perkataan Pelaku.

“Kami tidak percaya sepenuhnya dengan pernyataan tersangka, lebih lanjut nanti akan dibuktikan lebih dalam pada saat reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” Kata Kapolda Jatang di Mapolda Jawa Tengah, Senin (03/04/2023).

Irjen Ahmad Luthfi juga menerangkan mengenai senjata api (Senpi) yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, yakni Senpi Resolver.

“Dari para pelaku, sejumlah barang bukti telah kita amankan, yakni Senpi Resolver berjumlah 4 buah beserta amunisinya sebanyak 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9mm,” Terang Kapolda.

“Termasuk barang bukti lainnya yang berhasil disita yakni uang sisa hasil kejahatan senilai Rp2.5juta,” Imbuh Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT 24 RW 3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat.

Sarwanto alias Iwan (40) sehari-hari petani warga Dusun V RT 2 RW 5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.

Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45) seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT 03 RT 01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.

“Dalang dan Otak dibalik perampokan yang terjadi di Kedungreja, Cilacap ini adalah tersangka Sugiono,” Kata Kapolda.

Adapun terkait Perampokan itu telah direncanakan oleh pelaku jauh-jauh hari, yakni 10 hari sebelum kejadian.

Kejadian dimulai saat Tersangka Buang dan Sugiono pergi ke rumah bibinya Sugiono yang berada tidak jauh dari rumah Korbannya yakni di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.

Saat itu Sugiono sempat bertanya ke bibinya kalau ambil uang Rp5juta dari Agen BRI link di tempat Nasirun (korban) apakah bisa, dan bibinya menjawab bisa bahkan 100juta pun bisa, sebab ia pak Kades sering ambil uang melalui BRILink di Tempat Korban bernama Nasirun. Dari pernyataan bibinya itu, timbul lah niatan jahat Sugiono dan Buang untuk merampok.

Bersama dengan Iwan, lalu Sugiono menyiapkan senjata api yang diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan. Sehari sebelum kejadian, ketiga tersangka berkumpul terlebih dahulu di rumah anak tersangka Sugiono di daerah Gimbal Pangandaran.

Kemudian, pada Senin (27/03/2023) sekira pukul 14.30 WIB, terjadilah insiden perampokan itu.

“Jadi saat itu, Korban sedang dikasir warung, tiba-tiba ia didatangi para pelaku dan ditembak di bagian tumit kaki kiri. Tidak hanya itu Pelaku juga menembak kaki salah warga yang juga sebagai saksi saat hendak menolong Nasirun,” Kata Kapolda.

Atas kejadian ini, Kapolda Jateng mengemukakan bahwa pihaknya bereaksi cepat dengan mengerahkan tim gabungan Polresta Cilacap dan Jatanras Resmob Polda Jateng untuk memburu para pelaku.

“Dalam usaha penangkapan pelaku, tim gabungan mengerahkan segala kemampuan dengan mengedepankan teknik Scientific Crime Investigation,” tandas Kapolda Jateng.

Pada tanggal 30 Maret, satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten. Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lainnya berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu, yang terletak dekat perbatasan Lampung.

“Atas perbuatannya, para Tersangka ini terancam pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.” Tegas Kapolda.

Masih Dldalam konferensi pers, Kapolda Jateng juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.

“Apabila mengambil uang di bank dan ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungut biaya,” Kata Kapolda.

Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku tindak kriminalitas atau kejahatan di wilayah Jawa Tengah.

“Ini saya memberikan warning, agar jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng!,” tegas Kapolda.

Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng, pagi hari tadi juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. Ia menyatakan apresiasinya kepada Polda Jateng yang telah berhasil menangkap para tersangka perampokan yang terjadi di Cilacap dengan waktu 5 hari.

“Kami turut memberikan apresiasi atas prestasi Polda Jateng dalam mengungkap kasus perampokan dalam waktu singkat.” Kata Taj Yasin.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait