Untuk calon debitur pemilik badan usaha PT anda harus menyiapkan dokumen identitas yaitu KTP Pengurus badan usaha, KTP pemilik agunan (jika pemilik agunan bukan atas nama badan usaha), KTP pasangan pemilik agunan (jika agunan bukan atas nama badan usaha), NPWP atas nama badan usaha, dokumen identitas perusahaan dan yang terakhir Akta Pendirian PT serta perubahannya.
Untuk dokumen usaha yang wajib di persiapkan adalah surat izin usaha atas nama badan usaha, TDP,SKDP (surat keterangan domisili perusahaan) dan dokumen kepemilikan agunan (asli) beserta dokumen pendukungnya.
Adapun persyaratan untuk jenis badan usaha CV persyaratannya adalah dokumen identitas (copy sesuai asli) yang meliputi KTP Pengurus badan usaha, KTP Penjamin (jika agunan bukan atas nama badan usaha), KTP Pasangan penjamin (Jika agunan bukan atas nama badan usaha), NPWP atas nama badan usaha, akta pendiri CV dan perubahannya, bukti pendaftaran CV sebagai badan usaha dari pengadilan negeri setempat, akta perubahan tentang anggaran dasar dan bukti pendaftaran yang didapat dari pengadilan negeri setempat serta akta perubahan tentang anggaran dasar.(*)
Tampilkan Semua