Di sisi lain, pengguna aktif BPJS Kesehatan Kelas 3, DN, yang setiap bulannya selalu memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk melakukan kontrol dan pengobatan rutin merasa bahwa dengan adanya KRIS ini sebenarnya tidak menjadi masalah baginya.
Secara jelas, DN sampaikan kepada peneliti saat ditemui di salah satu RS swasta di Kota Yogyakarta:
“Untuk kebijakan KRIS, menurut saya itu oke-oke aja, sih. Bahkan mungkin itu jadi standar perawatan yang makin baik ya… yang bisa kita dapatkan dari perawatan Kelas 3. Berarti kan artinya ada standar pelayanan yang sudah dipikirkan oleh pihak-pihak terkait dan itu yang terbaik untuk mewakili semua kelas BPJS. Hanya, soal iuran setiap bulan itu kan belum tahu berapa ya… harapan saya besaran iurannya tidak memberatkan saja nantinya. Karena, saya pilih Kelas 3 ya karena yang paling murah dan saya mampunya segitu.” (Wawancara dengan DN, pada tanggal 22 Agustus 2022).
Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh WD pengguna BPJS Kesehatan Kelas 3. WD juga tidak mempermasalahkan mengenai KRIS karena pengalaman opname yang pernah ia alami dengan perawatan Kelas 3 di RS yang menjadi rujukan, tidak ada masalah dan pelayanannya juga baik.
Dengan standar perawatan Kelas 3, WD merasa sudah cukup baik sehingga apabila akan diberlakukan KRIS, ia tidak mempermasalahkan hal tersebut karena logikanya KRIS ini paling tidak seharusnya akan jauh lebih baik dibanding perawatan Kelas 3 karena ada standar minimal. Hal ini diutarakan oleh WD:
“Nggak apa-apa, Mbak. Nggak masalah bagi saya kalau memang mau diberlakukan KRIS itu tadi. Karena saya sendiri dengan perawatan Kelas 3 merasa bahwa yang diberikan rumah sakit melalui klaim BPJS saja sudah baik dan prosedurnya tergolong mudah. Harapan saya sih iurannya ya, Mbak… jangan sampai mencekik. Kami pilih Kelas 3 karena memang mampunya segitu. Sudah sakit, masih harus mikirin bayar iuran mahal kan ya sulit juga… Intinya, saya berharap Pemerintah bisa benar-benar bijak mempertimbangkan ekonomi masyarakatnya apalagi sekarang apa-apa mahal. Kalau untuk perawatan dengan standar ini dan itu, saya nggak masalah, saya percaya pasti itu yang terbaik. Cuman ya… itu tadi, iurannya tolong dipikirkan betul dan prosedurnya juga jangan terus jadi sulit. Yang sekarang- sekarang ini kan itungane ora angel-angel banget, tur nek sesuai alur e ki mesti gampang (terhitung tidak terlalu sulit, apalagi apabila sesuai alur itu pasti mudah), nah… kalau udah berubah KRIS nanti jangan terus jadi dipersulit aturannya.” (Wawancara dengan WD, pada tanggal 5 Oktober 2022).
Tampilkan Semua