Ilmu seni dan budaya merupakan suatu ilmu pendidikan yang memiliki keunikan dan keindahannya sendiri yang sangat penting untuk dipelajari oleh kita semua.
Terlebih pada tingkatan sekolah baik di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, maupun Perguruan Tinggi yang tentunya terdiri dari berbagai generasi. Mengapa demikian?
Hal ini dikarenakan muatan pelajaran seni budaya di jenjang sekolah, tidak akan kita dapati di muatan pelajaran lainnya.
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pendidikan seni budaya ini sudah menjadi suatu elemen penting tentunya dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya muatan pembelajaran tersebut lah peserta didik diberikan suatu ruang lingkup untuk mengeksplorasi kreativitasnya di setiap perkembangannya.
Hal ini dirancang oleh sistem pendidikan sebagai suatu wadah untuk anak dapat memperluas wawasan mereka mengenai ragam seni dan budaya yang ada di Indonesia.
Hal ini tidak hanya sebatas teori saja, namun sekaligus juga dapat ikut serta dalam melestarikan budaya kita.
Selain itu, peserta didik juga dilatih untuk dapat mengembangkan potensinya dalam dunia seni melalui berbagai jenis seni baik dalam seni rupa, seni tari, seni musik, maupun seni teater.
Melalui pembelajaran pendidikan seni budaya inilah anak diberi kesempatan untuk menjadi individu yang dapat berpikir kreatif serta berinovasi sesuai dengan perkembangannya.
Di jenjang Sekolah Dasar, pembelajaran pendidikan seni budaya memiliki konsep tersendiri yaitu peserta didik akan dibimbing semasa perkembangannya dalam aspek perkembangan sikap, mental, serta fisik peserta didik itu sendiri.
Hal ini dilakukan karena pada tahap ini merupakan masa-masa yang paling optimal untuk pembentukan kreativitas mereka dalam pendidikan seni budaya.
Namun, tingkat perkembangan kreativitas mereka pun beragam, sesuai dengan tingkatan kematangannya dalam mempelajari ilmu ini.
Untuk mengoptimalkan hal tersebut, penulis menyarankan bahwa sistem pendidikan serta tenaga pendidik dikerahkan untuk memfasilitasi peserta didik agar mereka dapat lebih leluasa dalam mengekspresikan pemikiran mereka sendiri.
Masa ini merupakan masa-masa emas mereka yang mana otaknya dapat berpikir kreatif dan berimajinasi dengan mudahnya.
Sebab rata- rata anak usia Sekolah Dasar memiliki kadar potensi untuk berkreasi yang amat tinggi.
Seni yang mereka ciptakan memiliki daya tarik dan karakteristiknya tersendiri sehingga seni tersebut dapat dikatakan bermakna bagi perkembangannya.
Meskipun hanya sebatas kegiatan bermain saja seperti mencoret, mewarnai, bersenandung, melipat, dan kebiasaan lainnya, hal tersebut lah yang nantinya akan mendorong semangat serta kreativitasnya dalam berseni.
Sebab hal itu tetap saja merupakan sebuah ungkapan perasaan maupun pemikiran mereka yang masih lugu.
Sehingga seni tersebut mereka ciptakan secara spontan dan secara sadar ataupun tidak sadar.
Namun, pengajaran pada pendidikan seni budaya ini tidak hanya dalam lingkup membelajarkan anak untuk dapat menggambar, menari, atau bernyanyi saja, tetapi juga diseimbangkan dalam pengajaran pembinaan serta pengembangan kreativitas peserta didik untuk dapat membangun potensi atau bakat mereka.
Sebab penulis berpendapat bahwa sebagai seorang pendidik, kita harus terus mengasah kreativitas mereka secara teliti agar anak juga dapat menemukan potensinya sendiri walaupun secara perlahan mengikuti alur perkembangan anak tersebut.
Pendidikan seni budaya berperan penting sebagai suatu sarana dalam bentuk pengajaran yang dapat memfasilitasi setiap anak untuk dapat berekspresi, berkreasi, serta berinovasi sesuai potensi mereka masing-masing.
Sebab pendidikan seni budaya ini juga bertujuan untuk menjadi perantara dalam pelestarian budaya bangsa untuk dapat menuju kehidupan yang memiliki manusia yang dapat berpikir kreatif dan dapat berinovasi untuk dapat mencapai kualitas aktualisasi diri pada manusia.