CILACAP.INFO – 41 orang di Desa Cisalak, RT 02 RW 03 Kecamatan Cimanggu mengalami gejala keracunan usai menyantap nasi kotak dari acara Tasyakuran.
Adanya kejadian keracunan makanan ini, Jajaran Polresta Cilacap pun bertindak responsif.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menjelaskan mulanya Pihak Kepolisian Sektor Cimanggu menerima laporan adanya sejumlah warga yang diduga mengalami gejala keracunan, Kamis, 12 Oktober 2023.
“Berkaitan dengan adanya laporan kejadian keracunan ini, Kapolsek Cimanggu AKP Anwar SH dan anggota, serta Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU Setyawan S.Kep,MM dan anggota Sii DOKES Polresta Cilacap, Satpol PP Kecamatan Cimanggu, dan petugas PKM Cimanggu 1 segera mendatangi lokasi kejadian.” Kata Fanky.
Adapun di lokasi, tim gabungan kemudian mendata para korban, melakukan olah TKP, mencatat keterangan para saksi, serta mengamankan barang bukti.
“Dugaan sementara menunjukkan adanya korban yang mencapai 41 orang dimana mereka mengalami keracunan akibat mengonsumsi nasi kotak dari acara tasyakuran.” Terang Fanky.
Sementara itu sampai sejauh ini, sebanyak enam korban masih dirawat di puskesmas setempat maupun dirawat oleh tenaga medis setempat.
“Kronologinya bermula pada Selasa, 10 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, dimana saat itu karyawan SPBU Cimanggu menerima kiriman nasi kotak dalam rangka tasyakuran pernikahan Maman, salah satu karyawan SPBU, dengan mempelai wanita bernama Tursinah. Namun Setelah mengonsumsi makanan yang diberikan tersebut, tiba-tiba sejumlah karyawan SPBU termasuk juga keluarga Tursinah mengalami gejala pusing, mual, diare, dan BAB.” Kata Kapolresta Cilacap menerangkan Kronologi kejadian bermula.