Gangguan pernapasan jika terus terjadi dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit pernapasan kronis, seperti asma, bronkitis kronis, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
“Gejala yang ditunjukkan akibat infeksi saluran pernapasan bisa diamati secara kasat mata, seperti batuk kering atau berdahak yang cukup mengganggu, hidung tersumbat hingga penuh lendir dan bengkak sehingga sulit bernapas lewat hidung karena infeksi menyerang sinus, sulit menelan karena ada sensasi terbakar atau rasa sakit di tenggorokan, suara menjadi serak bahkan hilang, mengalami sakit kepala dan demam, terasa nyeri pada otot dan sendi, mengalami demam dan lemas karena tubuh berjuang melawan infeksi. Pada beberapa orang mengalami kesulitan bernafas, dan memiliki keluhan bagian pencernaan, seperti nafsu makan menurun, rasa mual, muntah dan diare”, sebut dr. Citra.
Jika Anda atau anggota keluarga mengalami gejala di atas maka untuk mencegah kondisi agar tidak semakin memburuk, dr Citra menyarankan untuk melakukan konsultasi kepada ahli agar kondisi kesehatan dapat dievaluasi, mendapatkan penanganan dan perawatan segera yang sesuai.
Risiko terkena penyakit saluran pernapasan yang semakin tinggi selalu dibayangi biaya kesehatan yang sangat mahal. Kondisi ini sama halnya dengan kekhawatiran pada biaya pengobatan penyakit kritis.
Ini berarti perlu kesadaran untuk melindungi diri dan keluarga dengan asuransi kesehatan demi meringankan beban pengeluaran keluarga.
Manfaat asuransi kesehatan sudah terbukti saat pandemi covid-19. Demikian juga saat ini, ditengah kualitas udara yang buruk dan memasuki musim pancaroba, sangat penting memitigasi finansial dari risiko penyakit pernapasan dengan asuransi kesehatan.
Pernyataan ini diperkuat dari paparan pembayaran klaim dan manfaat kesehatan yang dilakukan Sequis terkait penyakit saluran pernafasan hingga Oktober 2023 (year to date) sebesar Rp24,837 miliar untuk lebih dari 2000 kasus.
Tampilkan Semua