CILACAP.INFO – Konflik negara Israel yang merupakan wilayah mayoritas orang atau kaum Yahudi yang kini tengah berseteru dengan Hamas menarik untuk diberitakan, tak hanya itu bahkan yang menyangkut dengan kaum Yahudi bisa pula dibahas oleh media.
Seperti seorang Tokoh Nazi dari Jerman, Adolf Hitler yang banyak dari media mancanegara mengatakan bahwa ia sangat anti dengan Yahudi.
Alih-alih mengabarkan sisi lain sejarah yang lalu tentang Hitler dan Yahudi di mana kini juga tengah terjadi konflik antara Israel dan Hamas, media bisa membuat narasi dan artikel menyangkut ini guna menarik minat pembaca.
Namun dari suatu artikel yang ditulis oleh seorang konten kreator media, tiba-tiba ada email masuk yang menyatakan bahwa gambar yang digunakan adalah milik kliennya.
Sehingga media yang mengabarkan tentang Hitler dan Yahudi itu terkena denda sebesar sekian euro, atau jika tidak membayar maka ia akan memprosesnya secara hukum. di sini ada kesan lucu, mengapa?
Sebab Konten Kreator di sebuah media itu selalu mengambil foto atau gambar dari layanan bebas lisensi, namun tiba-tiba ada yang mengklaim itu dan menjatuhkan denda.
Setiap hari ada email masuk dari perusahaan hosting gambar yang menyatakan bagaimana keberlanjutan atas foto tersebut, maka karena seperti spam dan meskipun bukan saya yang menulis artikel tersebut, tapi karena saya yang pegang email media online maka saya membalasnya dengan detail.
“Bagaimana mungkin Anda mengklaim sebuah foto yang kami ambil dari layanan unduh foto dan gambar gratis bebas lisensi kemudian Anda klaim sebagai karya Anda dan meminta denda kepada kami. Jangan mengambil keuntungan dari issue yang sedang tren dengan memeras meskipun Anda adalah layanan hosting gambar yang legal di negara Anda. Sebagai bukti kami lampirkan url gambar yang Anda sebut dan kami download kemudian cari dan cocokan melalui mesin telusur bahwa kami mengunduhnya dari layanan gambar gratis. Dan hasilnya banyak media yang menggunakannya dan itu merupakan foto dari layanan unduh gambar gratis bebas lisensi.” Ujar saya.
Kemudian esoknya terdapat email balasan bahwa pihaknya akan menutup permasalahan tersebut dan menyatakan bahwa permasalahan telah selesai, ia juga meminta maaf atas kekeliruannya.
Namum di hari esoknya dan hari berikutnya terdapat email kembali agar kita membayar denda, lantas saya menjawab kembali dengan mengirimkan tangkapan layar bahwa permasalahan telah dinyatakan selesai, kenapa ada email masuk kembali agar kami membayar denda.
Setelah itu sudah tidak ada email kembali dari layanan hosting gambar tersebut yang kami merasa justru seperti spam yang dikirim setiap hari.
Dari sini mengapa kita hendaknya ketika menggunakan gambar/foto ilustrasi sebaiknya menggunakan gambar gratis yang bebas lisensi, sehingga tidak mudah diperas atas dalih klaim hak cipta. Juga agar terhindar dari yang namanya klaim hak cipta suatu foto/gambar, dan jika ada yang klaim, mudah juga bagi kita untuk menjelaskan.