“Taiwan rame coblos nomer 2,” kata lainnya. “Oke gas.. oke gas,” tulis lainnya. “Nomor 2 torang Gasss,” timpal lainnya.
KPU Akui Kelalaian
Sementara itu KPU akui ada kelalaian atau ketidakcermatan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait lembaran surat Pemilu sudah diterima oleh WNI. Kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) kemarin.
“PPLN tak mengikuti jadwal pendistribusian kepada pemilih yang sudah ditetapkan. Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU,” tuturnya.
Hasyim menyebut PPLN Taipei berasalan pendistribusian lebih awal menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru China. Lantaran kasus itu, KPU pusat pun memberikan instruksi kepada PPLN di seluruh dunia untuk mempedomani aturan yang sudah ada.
“Kemarin, KPU sudah melakukan tindakan-tindakan berupa memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia, 128 PPLN, termasuk Taipei. Yang pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU,” ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan untuk saat ini ada kemungkinan PPLN di Taipei akan diberikan sanksi. Ia mengatakan sanksi itu bakal ditentukan usai rapat pleno para pimpinan.
“Tentu saja nanti secara internal, karena ada situasi boleh dikatakan tidak taat dan tidak cermat dalam peraturan KPU kami akan melakukan tindakan administratif, soal nanti sanksinya apa yang tepat itu nanti akan kami sampaikan, akan kami bahas lagi di internal KPU Melalui rapat pleno,” ujar Hasyim.
“Tapi yang kami utamakan adalah, setelah termitigasi, supaya surat suara yang sudah kami kirimkan tidak sesuai dengan jadwal bisa ditangani atau diatasi terlebih dulu, supaya kami siapkan antisipasi atau penggantinya,” sambungnya.
Tampilkan Semua