SURABAYA, CILACAP.INFO – Beredar SK PBNU tentang pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (SK PBNU) Nomor: 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023. Surat tertanggal 16 Desember 2023 itu diteken oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
Sebagaimana tertuang dalam surat itu, ada tiga poin keputusan PBNU terkait pencopotan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim, antara lain sebagai berikut: pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim
Pertama: Memberhentikan Saudara KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.I1.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu dengan disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya selama ini.
Kedua: Mengamanatkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali.
Jika merujuk kepada tiga poin SK PBNU sebanyak dua lembar tersebut, artinya bahwa KH Marzuki Mustamar sudah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jatim sejak tanggal 16 Desember 2023.
Sementara itu, sebagaimana juga tercantum dalam surat keputusan PBNU untuk mencopot KH Marzuki Mustamar ini berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataannya sebagai Ketua PWNU Jatim.
“Berdasarkan evaluasi atas beberapa tindakan dan pernyataan Saudara KH Marzuki Mustamar selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur telah menyampaikan usulan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk memberhentikan Saudara KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur,” demikian bunyi pertimbangan pertama dalam SK PBNU tersebut.
KH Marzuki Mustamar Belum Menerima Surat Pencopotan
Kendati SK PBNU tentang Pencopotan KH Marzuki Mustamar tersebut tertanggal 16 Desember 2023 hingga berita ini diunggah KH Marzuki Mustamar mengaku belum menerima surat pencopotan dirinya sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
KH Marzuki Mustamar pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang saat diklarifikasi mengaku belum menerima surat itu. Hingga, Kamis, 28 Desember 2023 petang dia belum menerima surat dari PBNU.
“Saya belum menerima surat itu. Belum diberi surat resmi dari PBNU. Sehingga itu benar atau tidak saya yang tidak tahu. Bisa jadi karena situasi tertentu PBNU menarik surat itu kembali juga bisa kami juga tidak tahu. Yang jelas kami belum menerima,” kata Kiai Marzuki, Kamis, 28 Desember 2023.
KH Marzuki Mustamar mengatakan, sampai Rabu, 27 Desember 2023 kemarin, dia masih melakukan tugas-tugas keorganisasian di PWNU Jatim. Bahkan dia masih diminta untuk menandatangani suatu berkas untuk PCNU Kota Pasuruan.
“Kami rapat seperti biasanya andai diberhentikan sejak kapan juga tidak tahu. Kemarin saja pada 27 Desember 2023 masih tanda tangan Surat Keputusan rekomendasi untuk PC Kota Pasuruan. Dan namanya masih lengkap di surat rekom. Andai kemarin sudah tidak menjabat terus pengurus baru berbuat apa kita juga tidak tahu,” Pungkas Kiai Marzuki.
Respon Kiai Pesantren
KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam seorang Pengasuh PP Mambaul Maarif Denanyar Jombang mengatakan pencopotan KH Marzuki Mustamar itu berpotif politik.
Diketahui KH Marzuki Mustamar merupakan Kiai Jatim yang berpengaruh dan secara pribadi condong mendukung kepada yang menurutnya yang sudah jelas-jelas kesantriannya yakni paslon capres-cawapres Nomor 1.
Diapun mengungkap Pertemuan PBNU dengan PCNU Se-Jatim beberepa waktu lalu tanpa sepengetahuan ketua PWNU Jatim dan malah bahas pencopotan Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim.
Oleh karena hal itu lanjutnya, dan jamak diketahui bahwa situasi saat ini sedang hangatnya politik. Sehingga sulit untuk tidak mengaitkan dengan politik.
“Apalagi dengan pertemuan dengan sejumlah PCNU Se-Jatim di Hotel Shangri La Surabaya tadi malam, Ketua Umum PBNU dan Rais Am sempat menyatakan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres nomor 2. Baik secara sharih (Jelas) maupun secara kinayah (kiasan).” terangnya.
Sementara itu KH Maman Imanulhaq Pengasuh PP Al Mizan Jatiwangi Majalengka Jabar mengatakan keputusan pemberhentian Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim itu sangat tidak rasional.
“PBNU sudah tidak bisa diajak bertabayyun. Oleh karena itu, demi menjaga marwah NU saya menyerukan mufarraqoh (melepaskan diri) dari PBNU”. tegasnya. (iha)